POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Senin, 13 Februari 2017

POLRES GORONTALO KEMBALI MENGAMANKAN 2 TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOBA


                                               


Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo berhasil  mengungkap 2 pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu, bahwa pada hari sabtu tanggal 11 februari 2017 sekitar pukul 16.00 wita, anggota satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo telah melakukan penangkapan terhadap sdra. YUSRAN MOHAMAD yang biasa disapa dengan panggilan JACK di Desa Tinelo Kec.Tilango Kabupaten Gorontalo karena di curigai membawa Narkotika jenis  Sabu. Dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan 2 (dua) bungkus plastic kecil berisi butiran Kristal bening tidak berwarna  yang di duga Narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan interogasi terhadap sdra YUSRAN MOHAMAD alias JACK dia menyatakan bahwa barang narkotika jenis sabu didapatkan dari sdra djemy tangahu alias Djemy untuk itu Unit lidik Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan penangkapan terhadap sdra DJEMY TANGAHU di Kel.biawu,Kec.kota selatan Kota Gorontalo.untuk kepentingan penyeldikan dan penyidikan lebih lanjut,maka pelaku di amankan bersama barang bukti ke Mapolores Gorontalo.
Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Berhasil mengamankan 2(dua) bungkus plastik kecil berisi butiran kristal bening tidak berwarna dengan berat 0,11 gram yang  diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah hand phone merk SIOMI dan 1 (satu) buah hand phone merk OPPO
Tindakan selanjutnya Kepolisian membuat laporan polisi,melakukan penyitaan,tes urine dan penimbangan serta barang bukti dibalai POM Gorontalo. (A-HUMAS)

0 komentar:

Posting Komentar