Jumat, 11 Desember 2015
Home »
» UNRAS OLEH ALIANSI GERAKAN RAKYAT PENGAWAL DEMOKRASI KAB. GORONTALO.
UNRAS OLEH ALIANSI GERAKAN RAKYAT PENGAWAL DEMOKRASI KAB. GORONTALO.
Limboto - (11/12/15) Jum’at sekitar pukul 14.00 wita massa yang mengatasnamakan ALIANSI GERAKAN RAKYAT PENGAWAL DEMOKRASI KAB. GORONTALO yang berjumlah + 50 orang mendatangi kantor Panwaslu dan KPU Kab. Gorontalo. Dalam orasinya, Massa menuntut kepada ketua Panwaslu agar segera menyelesaikan laporan tentang pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu pasangan calon pilkada Kab. Gorontalo tahun 2015. Massa disambut langsung oleh Ketua Panwaslu Ibu Susanti DJ Tolo SE dan Bpk Hi. Ismail Wantu, SE. setelah melakukan Tanya jawab, kemudian massa mendatangi Kantor KPU, dimana disambut langsung oleh Ketua KPU Kab. Gorontalo Bpk. Hendrik Imran M.Ag. Dalam orasinya massa mempertanyakan tentang perhitungan cepat versi KPU dengan menggunakan blangko C1 apakah bisa dijadikan dasar kemenangan atau nanti menunggu sidang pleno KPU tentang penetapan Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Kab. Gorontalo. Setelah melakukan Tanya jawab, kumudian massa membubarkan diri dengan tertib dan aman.
0 komentar:
Posting Komentar