Limboto - (25/02/16) Kamis 25
Februari 2016 jam 09.00 wita Polres Gorontalo melaksanakan pengamanan
pengosongan dan pembersihan lahan yang berlokasi di Desa Hulawa Kec. Telaga
Kab. Gorontalo. Hal ini berdasarkan surat permohonan dari Sdr. Koyo Alata selaku
pemilik lahan sekaligus pemenang dalam sengketa untuk meminta pendampingan
Pengamanan saat dilaksanakan pengosongan dan pembersihan lokasi.
Adapun yang menjadi objek pembersihan
yakni sebanyak + 10 pohon kelapa dan 8 bagunan rumah yang waktu
pelaksanaan eksekusi 2012 silam belum sepenuhnya terlaksana.
Walaupun mendapat perlawanan dari beberapa pemilik
rumah, namun kegiatan pembersihan tetap berjalan aman dan lancar.
0 komentar:
Posting Komentar