Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Upaya hukum penertiban kembali penambangan ilegal Minggu 13 November 2016 gabungan dari Polres Gorontalo dan TNI serta Dinas Kehutanan menggelar operasi penertiban penambang liar didesa Tamaila Kec.Tolangohula Kab.Gorontalo .
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah peralatan penambang emas ilegal atau gurandil dari beberapa titik Penambangan ilegal. Petugas juga membongkar saung tempat Tinggal Penambang yang berada dilereng Gunung .Minggu (13/11)
Dalam oprasi tersebut polisi mengamankan dua orang saksi Yang bernama Lk Dedi brsasal dari desa tamaila kec.tolangohula kab.Gorontalo saksi kedua Lk Hasan Daud tinggal di desa Tamaila Utara kec.tolangohula Kab.Gorontalo Dari oprasi Tersebut sejumlah lubang ilegal sudah ditutup petugas dan beberapa peralatan Para penambang dibakar ditempat.
Operasi ini masih akan dilanjutkan hingga dapat memastikan tidak ada lagi penambang liar di wilayah tersebut.Tetap karena sangat merugikan negara.(A-HUMAS)
0 komentar:
Posting Komentar