Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo dibawa tim Inafisnya yang di pimpin oleh Bripka Jefri Niati bersama 3 anggota lainnya melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian yang terjadi di Toko Clara tepatnya di desa Pilolalenga Kec. Bongomeme Kab. Gorontalo senin (25/07/16).
Pemilik toko Sdri. Kartin Rasyid menuturkan bahwa
kejadian tersebut tejadi pada hari minggu (24/07/16) jam 16.00 ketika ia dan
suaminya Sdr. Kadir Maspeke membuka toko dan kaget melihat uang sekitar
Rp.40.000.000 yang tersimpan didalam laci meja kasir sudah tidak ada.
Mengetahui hal tersebut Sdr. Kadir Maspeke
bersama karyawan lainnya memeriksa seisi toko dan mendapati atap seng yang
berada di gudang sudah berlubang. Diduga pelaku masuk melalui lubang tersebut.
Atas kejadian tersebut pemilik toko pada hari
senin (25/07/16) langsung melaporkan kepihak polsek bongomeme, yang kemudian
ditindaklanjuti dengan menghubungi tim inafis polres untuk melakukan olah TKP.
Kapolres Gorontalo AKBP Herri Rio Prasetyo, SIK
melalui Kapolsek Bongomeme IPTU Imran Laonga menghimbau kepada para pemilik
toko khususnya yang berada diwilayah bongomeme agar senantiasa untuk memasang
Closed Circuit Television (CCTv) ditempat usahanya guna mempermudah kepolisian
dalam mengungkap kasus-kasus criminal maupun hal-hal lain yang berhubungan
dengan bukti suatu perkara. (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar