POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Jumat, 31 Maret 2017

Pembunuhan Bermotif Sakit Hati



limbotoresgorontalo.blogspot.co.id.  Limboto  -   Hanya dalam waktu setengah jam setelah terjadi peristiwa pembunuhan, Satreskrim Polres Gorontalo akhirnya dapat mengamankan tersangka,  Rabu (29/03) malam.

Dalam press release, Jum`at (31/03) pukul 16.35 wita, Kapolres Gorontalo menjelaskan, tersangka berinisial UD (43) sudah merencanakan aksinya, karena dilatar belakangi rasa sakit hati sebagai orang tua yang  anak perempuannya dihamili korban (RD,22), tuturnya Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto, S.I.K.  pada awak media.

Kepada awak media juga, Kapolres Gorontalo menyampaikan bahwa tersangka pernah bertemu korban untuk membicarakan pertanggung jawaban perbuatan korban terhadap anak perempuan tersangka yang sedang mengandung janin korban, dan korban menyatakan berjanji sanggup bertanggung  jawab untuk menikahi anak tersangka. Hari demi hari waktu terus berjalan, selama 2 (dua) bulan menunggu kabar berita pertanggung jawaban dari korban, tersangka berusaha mencari cari dimana keberadaan korban. Akhirnya tersangka melihat keberadaan korban sedang membonceng seorang perempuan AU (24) dengan sepeda motor. Melihat korban sudah dengan perempuan lain, tersangka semakin geram dan emosi lalu membuntut dengan menggunakan sepeda motor.  Tersangka terus menbuntuti korban, kemudian ditengah perjalanan tepatnya didepan SDN 08 Limboto Kelurahan Tenilo, tersangka menghentikan laju sepeda motor korban. Tersangka menanyakan tanggung jawab korban terhadap anak perempuannya yang sedang hamil. Akan tetapi mendengar jawaban korban yang ternyata tidak mau bertanggung jawab, seketika itu juga tersangka langsung mengeluarkan  sebilah pisau badik yang terselip dipinggangnya. Dengan amarah yang membara, tersangka tanpa basa basi mengeksekusi korban dengan tusukan di leher dan dada.

Tersangka terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun , ujar Kapolres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo mengharapkan kepada masyarakat, dalam kasus ini jangan ada lagi korban berikutnya dan di yakinkan bahwa Polres Gorontalo melakukan  penyidikan secara maksimal. Mudah-mudahan putusan pengadilan  juga maksimal sehingga memberi kepuasan kepada keluarga korban, tuturnya.

Kamis, 30 Maret 2017

POLRES GORONTALO MENGAMANKAN AKSI UNJUK RASA



limbotoresgorontalo.blogspot.co.id.      Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo Kompol Sugianto Mukadji, S.H   memimpin pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Forum Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bualemo terkait keberadaan perusahaan PT. Gema Nusantara Jaya (GNJ) Hutan Tanaman Industri ( HTI )  di depan kantor Bupati Gorontalo Utara,  Rabu (29/03/2017) pukul 11.30 wita.
Febri Latif sebagai koordinator lapangan (korlap)  beserta sekitar 120 orang para pengunjuk rasa lainnya dengan menggunakan kendaraan dua unit truk dan dua unit mobil open cup, berunjuk rasa di depan kantor Bupati Gorontalo Utara menuntut :
-        Meminta kepada Bupati Gorontalo Utara untuk memindahkan HTI ke area lain diluar desa Bualemo kecamatan Kwandang.
-    Meminta kepada Bupati Gorontalo Utara kiranya dapat menerima dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat desa Bualemo terkait keberadaan HTI di desa Bualemo kecamatan Kwandang.

Dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara masih berada di luar daerah, sekitar pukul 13.02 wita massa aksi bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dan ditemui oleh ketua komisi III DPRD kabupaten Gorontalo Utara Bpk. Lukman Botutihe, kemudian mengundang aksi massa untuk berdialog di ruang sidang kantor DPRD kabupaten Gorontalo Utara. Dalam berdialog bersama aksi massa dihadiri anggota DPRD kabupaten Gorontalo Utara Bpk. Lukum  Diko dan Bpk. Rahmat Lamadji dan Kadis Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara Bpk. Ridwan Dayi.
Aksi dilakukan dengan cara orasi secara bergantian dan membacakan pernyataan sikap dengan menggunakan pengeras suara ( sound system ) serta membentangkan spanduk.


Di lokasi yang berbeda pukul 12.36 wita tepatnya di kantor DPRD kabupaten Gorontalo kelurahan Kayu Bulan kecamatan Limboto KBO Intelkam Polres Gorontalo Ipda Yudi Setiawan pimpin pengamanan unjuk rasa menurunkan Kepala Desa Pone kecamatan Limboto Barat dikarenakan sebahagian masyarakat sudah tidak senang dengan kepemimpinan kepala desa Pone Bpk. Halid Kau.
Adapun aksi massa sekitar 75 orang yang dipimpin Korlap sdra. Melky Bangga (pengurus PMII Kota Gorontalo), orator sdra. Robin Bilondatu (ketua LSM Ampibi kec. Pulubala), sdra. Saiful Daud (mantan kepala desa Pone) , sdra. Ashar Pakaya (masyarakat desa Pone) menuntut agar kepala desa Pone yang sekarang dijabat oleh sdra. Halid Kauagar mundur dari jabatannya karena tidak amanah dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa Pone.
Selama pelaksanaan pengamanan unjuk rasa di kedua lokasi berjalan aman  tertib dan lancar.

Jumat, 24 Maret 2017

Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Ajak Masyarakat Tertib Berlalu-lintas


limbotoresgorontalo.blogspot.co.id.    Siaran Radio “Halo Polisi” menjadi media alternatif dalam mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Gorontalo. Karena media elektronik ini ( radio ) dapat didengar dimana saja oleh segala lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan siaran yang dipandu oleh penyiar Radio Poliyama 104,2 FM ( Bakiki ), Kaur Bin Ops Satuan Lantas Polres Gorontalo Iptu K. Fatras Kasiuhe bersama 2 (dua) anggotanya Kanit Dikyasa Aipda Arman Hantu dan Baur tilang Brigadir Moudy Sasamu melaksanakan dialog interaktif dengan pendengar radio Poliyama dan menghimbau kepada masyarakat tentang  TERTIB BERLALU-LINTAS”, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Kamis (23/03/2017).

Adapun data yang dihimpun pada “ Operasi Simpati Otanaha 2017 “ yang digelar sejak tanggal 01 s/d 21 Maret 2017 sebanyak 410 pelanggar dalam bentuk teguran dan 186 pelanggar dalam bentuk tilang.

Diakhir dialog interaktif, satuan lalu lintas Polres Gorontalo menghimbau kepada masyarakat mari bersama-sama menjadi " Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Dan Selalu Budayakan Keselamatan Berlalu Lintas Sebagai Kebutuhan ".  
Beberapa pesan Iptu K. Fatras Kasiuhe bagi masyarakat sebelum berkendara agar aman dan selamat sampai tujuan :
1. Berdoa kepada Tuhan YME memohon keselamatan.
2. Periksa kelayakan dan kelengkapan kendaraan ( tekanan angin ban, lampu-lampu  
    berfungsi, kaca spion dan lainnya )  
3. Periksa kelengkapan diri ( SIM dan STNK )
4. Gunakan helm SNI ( Standart Nasional Indonesia )bagi pengendara sepeda motor.
5. Gunakan sabuk keselamatan ( Safety Belt ) bagi pengemudi mobil.
6. Bila sedang mengemudi/ mengendarai sepeda motor jangan gunakan HP.

Kamis, 23 Maret 2017

4 Personil Polres Gorontalo Menjalani Sidang Wanjak Pranikah




limbotoresgorontalo.blogspot.co.id.   Kepolisian Resor Gorontalo, Kamis (23/03/17) sekitar pukul 13.00 wib menggelar sidang nikah untuk 4 anggotanya di ruang Titimenga. Sidang wanjak dihadiri pelaksana sidang tim wanjak BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk ). Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 9 tahun 2010 telah mengatur hal tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negera Republik Indonesia.

Sidang Wanjak merupakan tanda sahnya bagi calon istri menjadi anggota Bhayangkari. Kegiatan ini merupakan hal yang lazim dimana setiap anggota Polri yang harus memiliki surat izin nikah dari pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan akad nikah, Sidang Nikah ini dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Gorontalo Kompol Sutopo Djojosumarto didampingi rohaniawan Iptu Imran Laonga, Kasi Propam Ipda Abdus Syafi, AMd, Kasi Was Ipda Andris Katili serta Ketua Bhayangkari cabang Gorontalo yang diwakili wakil ketua Bhayangkari cabang Gorontalo Ibu Roberto Aprianto Uda didampingi 2 ( dua ) Bhayangkari.
Para pasangan secara bergiliran diberi kesempatan untuk melakukan memperkenalkan diri,  setelah itu Kabag Sumda sebagai pemipin sidang memberikan sedikit nasehat kepada para pasangan nantinya dalam berumah tangga menghindari konfik sekecil apapun, saling pengertian dan saling menghargai, persiapkan diri menuju rumah tangga yang baik, sehingga nantinya akan menjadi pasangan SAMARA (Sakinah Mawarddah Warrahmah).

Selain itu rohaniawan Iptu Imran Laonga, Kasi Propam Ipda Abdus Syafi, AMd, Kasi Was Ipda Andris Katili juga berkesempatan memberikan arahan/ nasehat kepada seluruh pasangan, dilanjutkan dengan nasehat dan wejangan dari wakil ketua Bhayangkari cabang Gorontalo dan pengurus Bhayangkari, dan terakhir sidang nikah ditutup dengan doa bersama.

PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL PERSONIL POLRES GORONTALO


limbotoresgorontalo.blogspot.co.id.   Dalam rangka  meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan anggotanya kepada Tuhan YME, Polres Gorontalo melaksanakan kegiatan pembinaan Rohani dan Mental ( Binrohtal ) Kamis (23/03).


 Kegiatan tersebut di pusatkan di Mesjid Nurul Ahlaq Polres Gorontalo yang diikuti oleh para pejabat utama, perwira staf serta seluruh personil khususnya yang beragama Islam.
Binrohtal yang dilaksanakan berupa kegiatan pembacaan surat Yaasin. Tak hanya itu, rangkaian akhir pelaksanaan ibadah tersebut diisi dengan ceramaah keagamaan dengan mendatangkan ustadz Hi Haris Hako, S.Ag.

Pelaksanaan binrohtal personil yang beragama Nasrani bertempat di ruang Titimenga dipimpin Pendeta Ibu Gledis Andasia Thomas, ST.h., yang dihadiri Waka Polres Gorontalo dan personil beragama Nasrani  .

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan serta mengingatkan personel Polres Gorontalo agar selalu bersyukur atas hikmat dan karunia yang diberikanNya terutama dalam pelaksanaan tugas.

Rabu, 22 Maret 2017

KOMPLOTAN CURANMOR DIBEKUK RESKRIM POLRES GORONTALO


limbotoresgorontalo.blogspot.co.id.   Jajaran Satuan Reskrim Polres Gorontalo Senin (20/03) berhasil menangkap dan mengungkap  jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Gorontalo.

Terungkapnya sindikat curanmor ini berawal dari masyarakat yang melapor di kepolisian bahwa sepeda motor yamaha matic X-Ride yang terparkir di depan kantor pegadaian Telaga telah hilang,  Minggu (19/03). Berdasarkan laporan tersebut satuan Reskrim Polres Gorontalo langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang sedang mendorong sepeda motor tersebut mogok di daerah Gorontalo Kota dekat kolam pemandian Lahilote di kecamatan Kota Selatan.


Dari hasil pengembangan kasus, terdapat 4 (empat) ranmor roda 2 yang merupakan hasil kejahatan dan terindifikasi ada 4 (empat) tersangka berinisial RG (17), AKH (17), IU (17), SS (16) serta 1 (satu) DPO yang masih dalam pengejaran satuan Reskrim.  Dari keempat tersangka diantaranya masih berstatus siswa.

Modus yang tersangka gunakan dimana sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci stir dengan cara mendorong sepeda motor ke tempat yang agak jauh dari tkp lalu menggunting kabel kunci kontak dan menyambung kabel sehingga sepeda motor dapat tersangka bawa.