POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Jumat, 31 Maret 2017

Pembunuhan Bermotif Sakit Hati



limbotoresgorontalo.blogspot.co.id.  Limboto  -   Hanya dalam waktu setengah jam setelah terjadi peristiwa pembunuhan, Satreskrim Polres Gorontalo akhirnya dapat mengamankan tersangka,  Rabu (29/03) malam.

Dalam press release, Jum`at (31/03) pukul 16.35 wita, Kapolres Gorontalo menjelaskan, tersangka berinisial UD (43) sudah merencanakan aksinya, karena dilatar belakangi rasa sakit hati sebagai orang tua yang  anak perempuannya dihamili korban (RD,22), tuturnya Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto, S.I.K.  pada awak media.

Kepada awak media juga, Kapolres Gorontalo menyampaikan bahwa tersangka pernah bertemu korban untuk membicarakan pertanggung jawaban perbuatan korban terhadap anak perempuan tersangka yang sedang mengandung janin korban, dan korban menyatakan berjanji sanggup bertanggung  jawab untuk menikahi anak tersangka. Hari demi hari waktu terus berjalan, selama 2 (dua) bulan menunggu kabar berita pertanggung jawaban dari korban, tersangka berusaha mencari cari dimana keberadaan korban. Akhirnya tersangka melihat keberadaan korban sedang membonceng seorang perempuan AU (24) dengan sepeda motor. Melihat korban sudah dengan perempuan lain, tersangka semakin geram dan emosi lalu membuntut dengan menggunakan sepeda motor.  Tersangka terus menbuntuti korban, kemudian ditengah perjalanan tepatnya didepan SDN 08 Limboto Kelurahan Tenilo, tersangka menghentikan laju sepeda motor korban. Tersangka menanyakan tanggung jawab korban terhadap anak perempuannya yang sedang hamil. Akan tetapi mendengar jawaban korban yang ternyata tidak mau bertanggung jawab, seketika itu juga tersangka langsung mengeluarkan  sebilah pisau badik yang terselip dipinggangnya. Dengan amarah yang membara, tersangka tanpa basa basi mengeksekusi korban dengan tusukan di leher dan dada.

Tersangka terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun , ujar Kapolres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo mengharapkan kepada masyarakat, dalam kasus ini jangan ada lagi korban berikutnya dan di yakinkan bahwa Polres Gorontalo melakukan  penyidikan secara maksimal. Mudah-mudahan putusan pengadilan  juga maksimal sehingga memberi kepuasan kepada keluarga korban, tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar