POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Minggu, 14 Mei 2017

PENCANANGAN DESA KAWASAN AMAN GANGGUAN KAMTIBMAS




www.polresgorontalo.com,      Bupati Gorontalo yang diwakili Sekda Gorontalo ibu Ir. Hadijah Tayeb mencanangkan Desa Kawasan Aman Gangguan Kamtibmas, di desa Luwoo kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (13/05) pukul 21.00 wita.

Bertempat dilapangan Gempar desa Luwoo, kegiatan dihadiri Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto, S.I.K.  yang diwakili Waka Polres Kompol Roberto Aprianto Uda, S.I.K., Kasubdit Binpolmas AKBP Imran Abubakar, Kasat Binmas AKP Heny R. Rahayu, S.H., Kapolsek Telaga AKP Anna Paramita, S.H, Camat Talaga Jaya Bapak Rosman Jusuf, Kades se-kec. Talaga Jaya, Bhabinkamtibmas wilayah kec. Talaga Jaya, dan Para tokoh masyarakat, agama, adat serta karang taruna desa Luwoo.

Sebelum acara berlangsung, Sekda Kab. Gorontalo meninjau lokasi Rumah Aman serta meresmikan Pos Kamling, dengan pengguntingan pita secara simbolis.

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada pihak Polri dalam hal ini Polres Gorontalo, yang telah menjadikan desa Luwoo sebagai desa kawasan aman gangguan kamtibmas. Sehingga untuk wilayah Telaga CS sudah ada 2 desa dengan predikat kawasan aman gangguan kamtibmas, yakni desa Bulila yang ada di kecamatan Telaga dan desa Luwoo yang ada di kecamatan Talaga Jaya. Ke depan tingkat kriminalitas akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kerja sama dan sinergitas yang komprehensif antara Pemerintah Daerah, Polri dan masyarakat, agar setiap permasalahan yang akan timbul dapat segera diatasi, ucap Sekda Gorontalo.

Sementara itu, Waka Polres Gorontalo Kompol Roberto Aprianto Uda, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri semata, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Sehingga setiap orang harus bisa dan mampu menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dalam lingkup yang kecil, jelasnya.

Semoga dengan adanya kawasan aman gangguan kamtibmas di desa ini bisa menjadi pelopor kamtibmas bagi desa-desa yang lainnya, ucap Waka Polres.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Sekda Gorontalo melantik ketua dan anggota FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) diwilayah hukum Polres Gorontalo, yang merupakan program Polri menyangkut Pemolisian Masyarakat sebagai mitra yang diberi tanggung jawab memelihara kamtibmas
.
Di akhir acara, dilaksanakan penandatanganan MOU (memorandum of understanding) antara kedua instansi yakni Pemerintah Derah Kabupaten Gorontalo dan Polres Gorontalo.    (Dito)

0 komentar:

Posting Komentar