Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Bongomeme – Bertempat Di Desa Otopade Kec. Bongomeme Kab. Gorontalo Kamis
(31/03/16) jam 09.00 wita. Pemerintah Kab. Gorontalo melaksanakan kegiatan
Penyuluhan Hukum Terpadu dan penilaian desa/ kelurahan sadar hukum dengan
menghadirkan pemateri dari unsur Polres Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto,
Pengadilan Agama Limboto, Kejaksaan Limboto, Dinas Pertambangan dan Energi Kab.
Gtlo serta badan pertanahan kab. Gorontalo.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni
Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala-Kepala Desa serta perwakilan masyarakat dari 15
desa se-kecamatan bongomeme kab. Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan agar setiap masyarakat
memahami dan mengetahui betul tentang apa arti dari hokum itu sendiri. (Humas
Res Gtlo)
0 komentar:
Posting Komentar