Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Dalam hal sinergitas polri
dengan dewan adat gorontalo dalam penyelesaian masalah sosial melalui
pendekatan kearifan lokal khususnya diwiyah hukum polres gorontalo yakni Kab. Gorontalo dan Kab.
Gorontalo Utara, Kepolisian Resor Gorontalo melalui Sat. Binmas yang dipimpin
oleh Kasat Binmas AKP Henny Moedji Rahayu, SH bersama KBO Binmas IPTU Hi. Harun
Mahmud dan anggota melaksanakan silaturahim di rumah kediaman Bapak Drs. H.
Karim Pateda, MM selaku Ketua Dewan Adat Gorontalo dan Bapak H. Alex Bobihoe,
BA selaku Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo selasa (09/08/16).
Kegitan ini bertujuan untuk mempererat hubungan
antara Polri dalam hal ini Kepolisian Resor Gorontalo dengan Ketua Dewan Adat
Gorontalo dan Ketua Lembaga Adat Kab. Gorontalo dalam hal Kamtibmas di wilayah
hukum polres gorontalo.
Dimana pihak-pihak yang terkait seperti
Bhabinkamtibmas, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) serta Balai
Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) yang berada dimasing-masing desa
khususnya di wilayah Kab. Gorontalo dan Kab. Gorontalo Utara dapat membantu
menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban
umum dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat (alternative dispute
resolution) yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing yang
berpedoman pada peraturan perudang-undangan yang berlaku.
Selain melaksanakan silaturahim, Kasat Binmas
bersama KBO Binmas menyerahkan berkas MoU antara Kepala Kepolisian Daerah
Gorontalo dengan Dewan Adat Gorontalo (Duango Adati Lo Hulondalo) kepada Bapak
Drs. H. Karim Pateda, MM selaku Ketua Dewan Adat Gorontalo dan Bapak H. Alex
Bobihoe, BA selaku Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo yang kegiatannya
dilaksanakan pada bulan juli lalu di Aula Titinepo Lantai I Mapolda Gorontalo. (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar