www.polresgorontalo.com, Limboto – Rabu (12/07/2017) sekitar pukul
09.00 wita, Polres Gorontalo menggelar sidang nikah terhadap dua pasang anggota
Polri, bertempat di ruang titimenga Polres Gorontalo. Adapun anggota Polri yang
mengikuti sidang nikah adalah Briptu Abdul Paris Dunggio dengan perempuan Sitti
Fatimah M. Arsad, dan Bripda Haris Sawwali dengan perempuan Nurafni Pontoh.
Sidang nikah atau sidang BP4R
(Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) tersebut dipimpin Kabag
Sumda Kompol Sutopo Djojosumarto, didampingi Kasie Propam Ipda Mais Antuke, Rohaniawan
Iptu Imran Laonga dan Pengurus Bhayangkari cabang Gorontalo
.
Kabag Sumda selaku pimpinan
sidang menjelaskan bahwa sidang nikah ini adalah prosedur untuk setiap personil
Polri apabila ingin melaksanakan pernikahan, didalam sidang nikah kami berikan
bimbingan-bimbingan kepada calon mempelai, gambaran kehidupan sebuah rumah tangga
sehingga ada saling keterbukaan antara mereka. Untuk calon Bhayangkari diharapkan
nantinya akan mendukung penuh tugas-tugas sang suami sebagai anggota Polri,
berprilaku sopan dan sederhana sehingga dapat menjaga nama baik keluarga besar
Polri”, ujarnya dengan tegas.
0 komentar:
Posting Komentar