POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Kamis, 03 Oktober 2019

Waka Polres Gorontalo : Selama 2019, Polres Gorontalo sudah melakukan Pemusnahan Miras Sebanyak 3 Kali.




Limboto – Selang 2019, Kepolisian Resor Gorontalo sudah 3 kali melakukan pemusnahan Minuman Keras berbagai merek, Ungkap Waka Polres Gorontalo Kompol Satria Hadita, S.IP saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Miras di Halaman Belakang Mapolres Gorontalo, Jum’at (04/10) Jam 09.30 wita.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Pihak Pemda Kab. Gorontalo, Unsur Pengadilan Negeri Limboto, Kejaksaan Negeri Kab. Gorontalo serta undangan dan Anggota Polres Gorontalo.

Adapun jumlah minuman keras yang dimusnahkan oleh pihak polres gorontalo yaitu sebanyak 3.000 (Tiga Ribu) Liter Cap Tikus, 228 (dua ratus dua puluh delapan) botol Bir Bintang, 120 (seratus dua puluh) botol pinaraci, 24 (dua puluh empat) botol kesegaran, 72 (tujuh puluh dua) botol Bir Valentine dan 12 botol Bir Hitam.

Waka Polres juga menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan pada kesempatan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum polres gorontalo selang bulan mei sampai dengan bulan September 2019.


“Untuk miras yang dimusnahkan pada hari ini, merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan selang bulan Mei sampai dengan bulan september 2019” tutur Waka Polres.

Ucapan terima kasih juga di sampaikan oleh Waka Polres Gorontalo kepada pihak-pihak baik itu TNI Forkompinda maupun masyarakat yang sudah membantu Polri khususnya Kepolisian Resor Gorontalo  dalam hal membasmi minuman keras diwilayah Kab. Gorontalo maupun Kab. Gorontalo Utara.

“Kami ucapkan juga terima kasih kepada Pihak TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah serta masyarakat yang sudah membantu pihak polres gorontalo dalam hal membasmi minuman keras baik di wilayah Kab. Gorontalo dan Kab. Gorontalo Utara” Ucap Waka Polres.

Paling akhir, Waka Polres menyampaikan bahwa pihak Polres Gorontalo tetap berkomitmen untuk terus membasmi peredaran minuman keras diwilayah hukum Polres Gorontalo guna meminimalisir aksi-aksi kejahatan yang disebabkan oleh miras.

“Pihak Polres Gorontalo akan tetap berkomitment untuk membasmi peredaran miras guna meminimalisir gangguan kamtibmas utamanya aksi-aksi kejahatan yang disebabkan oleh minuman keras” tutup Waka Polres.


Penulis    :     Lius

Publish    :     L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar