Limboto – Selang 2019, Kepolisian
Resor Gorontalo sudah 3 kali melakukan pemusnahan Minuman Keras berbagai merek,
Ungkap Waka Polres Gorontalo Kompol Satria Hadita, S.IP saat memberikan
sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Miras di Halaman Belakang Mapolres
Gorontalo, Jum’at (04/10) Jam 09.30 wita.
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri
oleh Pihak Pemda Kab. Gorontalo, Unsur Pengadilan Negeri Limboto, Kejaksaan
Negeri Kab. Gorontalo serta undangan dan Anggota Polres Gorontalo.
Adapun jumlah minuman keras yang
dimusnahkan oleh pihak polres gorontalo yaitu sebanyak 3.000 (Tiga Ribu) Liter Cap
Tikus, 228 (dua ratus dua puluh delapan) botol Bir Bintang, 120 (seratus dua
puluh) botol pinaraci, 24 (dua puluh empat) botol kesegaran, 72 (tujuh puluh
dua) botol Bir Valentine dan 12 botol Bir Hitam.
Waka Polres juga menyampaikan
bahwa miras yang dimusnahkan pada kesempatan ini merupakan hasil dari Kegiatan
Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum polres gorontalo selang bulan
mei sampai dengan bulan September 2019.
“Untuk miras yang dimusnahkan
pada hari ini, merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan
selang bulan Mei sampai dengan bulan september 2019” tutur Waka Polres.
Ucapan terima kasih juga di
sampaikan oleh Waka Polres Gorontalo kepada pihak-pihak baik itu TNI
Forkompinda maupun masyarakat yang sudah membantu Polri khususnya Kepolisian
Resor Gorontalo dalam hal membasmi
minuman keras diwilayah Kab. Gorontalo maupun Kab. Gorontalo Utara.
“Kami ucapkan juga terima kasih
kepada Pihak TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah serta masyarakat
yang sudah membantu pihak polres gorontalo dalam hal membasmi minuman keras
baik di wilayah Kab. Gorontalo dan Kab. Gorontalo Utara” Ucap Waka Polres.
Paling akhir, Waka Polres
menyampaikan bahwa pihak Polres Gorontalo tetap berkomitmen untuk terus membasmi
peredaran minuman keras diwilayah hukum Polres Gorontalo guna meminimalisir
aksi-aksi kejahatan yang disebabkan oleh miras.
“Pihak Polres Gorontalo akan
tetap berkomitment untuk membasmi peredaran miras guna meminimalisir gangguan
kamtibmas utamanya aksi-aksi kejahatan yang disebabkan oleh minuman keras”
tutup Waka Polres.
Penulis : Lius
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar