www.polresgorontalo.com. Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di bulan suci Ramadhan, Polres Gorontalo beserta polsek jajaran gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Gorontalo.
Sabtu (10/06) sekitar pukul 22.30 wita,
bertempat di desa Sukamakmur kecamatan Tolangohula tepatnya didepan mako Polsek Tolangohula,
Kapolsek Tolangohula Iptu Supomo memimpin penangkapan sebuah mobil suzuki carry
pick up warna biru yang membawa minuman keras jenis pinaraci.
Berkat informasi dari masyarakat,
Polsek Tolangohula berhasil menggagalkan peredaran minuman keras jenis pinaraci
sebanyak 44 dos atau 528 botol yang dibawa oleh pemilik miras berinisial JT, 59
tahun, yang beralamat desa Tateli Weru kec. Mandolang kab. Minahasa prov.
Sulawaesi Utara, dari wilayah Manado (Sulawesi Utara) dengan tujuan kecamatan
Asparaga kabupaten Gorontalo.
Saat ini barang bukti miras telah diamankan di satuan narkoba Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Res Gtlo)
Selain miras, penyakit masyarakat lain yang secara
intensif akan diperangi dalam bulan suci Ramadhan adalah prostitusi dan
premanisme. Polres Gorontalo ingin Ramadhan damai dan tak dikotori dengan
penyakit masyarakat. "Semuanya berawal dari mabuk (miras). Kalau sudah
mabuk, semua kejahatan bisa terjadi”. (Humas Res Gtlo)
0 komentar:
Posting Komentar