www.polresgorontalo.com. Kapolsek Kwandang AKP Dwi Okta Heriyanto, SH, SIK. didampingi Bhabinkamtibmas desa Moluo Brigadir Melki Usman bersama dengan Instansi Dinas Perhubungan dan Satpol PP kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan sekitar pasar tradisional desa Moluo kecamatan Kwandang, Kamis (07/09) pukul 09.30 wita.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan dalam rangka normalisasi bahu jalan seputaran area pasar
tradisional desa Moluo kecamatan Kwandang sesuai dengan fungsinya dan
selanjutnya akan di pindahkan ke dalam area pasar.
Dalam
kesempatan tersebut Kapolsek Kwandang menghimbau kepada para pedagang untuk
berjualan sesuasi tempat yang ditentukan pemerintah, karena bahu jalan bukan di
peruntukan pedagang berjualan. ”Karena dapat mengganggu arus lalulintas, bahkan
dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas yang akan memakan korban jiwa”, tegas
Kapolsek.
0 komentar:
Posting Komentar