Untuk lebih meningkatkan kesadaran Berlalu Lintas Khususnya
dikalangan pelajar, Kepolisian Resor Gorontalo melalui Satuan Lalu Lintas
melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau kerjasama dengan dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kab. Gorontalo tentang Tertib Berlalu Lintas Dikalangan Pelajar
Sekolah Menegah Pertama (SMP), Senin (09/09/19) Jam 13.30 wita.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung serba guna SMP N 1
Limboto tersebut dihadiri oleh Bupati Gorontalo yang diwakili oleh Asisten 1
Pemerintahan dan kesra Drs. Selmin Papeo, Kapolres Gorontalo diwakili Oleh
Kabag Ren AKP Wahyu Wahono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.
Gorontalo Dr. Abdul Waris, S.Pd, M.Pd, Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Okta
Rahmansyah, SIK, Perwakilan Dari
Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo IPTU Tahero, Dinas Perhubungan Kab. Gorontalo, Orang Tua
Siswa serta Para Siswa-Siswi Dikalangan SMP Se Kab. Gorontalo.
Adapun tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk memperkokoh
kemitraan dalam keselamatan jalan khususnya dikalangan Pelajar di wilayah
Kab. Gorontalo sesuai dengan 5 pilar
keselamatan jalan yang meliputi Manajemen Kesemalatan Berlalu Lintas, Jalan
Berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan, Pengguna Berlalu Lintas yang
berkeselamatan serta penanganan pra dan pasca kecelakaan lalu lintas.
Dalam sambutan Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK, M.Sc
yang dibacakan oleh Kabag Ren Polres Gorontalo AKP Wahyu Wahono mengungkapkan
bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada kesempatan ini sangat penting, mengingat bahwa
untuk menyelesaikan persoalan Lalu Lintas khususnya dikalangan pelajar, harus
dibutuhkan kerjasama antar instansi terkait.
selain itu juga, peran dari masing-masing orang tua dari
pelajar itu sendiri yang selalu memberikan edukasi khususnya tentang
keselamatan berlalu lintas.
AKP Wahyu juga menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini
merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan program Road Safety Partnership
Action (RSPA) atau Aksi Kemitraan Keselamatan Jalan Raya diwilayah Hukum Polres
Gorontalo.
Paling akhir, AKP Wahyu mengatakan semoga dengan adanya
kegiatan ini mampu menekan angka pelanggaran Lalu Lintas khususnya dikalangan
pelajar yang berada di wilayah Kab. Gorontalo.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh
Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Okta Rahmansyah, SIK dan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Gorontalo Dr. Abd. Waris, S.Pd, M.Pd yang
disaksikan oleh Asisten 1 Pemda Kab. Gorontalo Drs. Salmin Papeo, Kabag Ren AKP
Wahyu Wahono yang mewakili Kapolres Gorontalo, dari Pihak Direktorat Lalu
Lintas Polda Gorontalo IPTU Tahero serta seluruh hadirin baik orang tua siswa
maupun para siswa itu sendiri.
Penulis : Lius
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar