Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Bhabinkamtibmas Desa Luluo Polsek
Batudaa Pantai Polres Gorontalo Bripka Ismail Rocky Pakaya melaksanakan sambang
sekaligus mensosialisasikan larangan pungutan liar kepada warga desa binaannya,
Senin (15/07/19) Pukul 08.20 wita.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam
Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016," ujarnya.
Bripka Ismail Rocky Pakaya juga
memberikan himbauan agar warga masyarakat yang mendengar dan mengetahui
kejadian adanya pungli untuk segera melaporkannya kepada Aparat Kepolisian
Polsek Batudaa Pantai atau Bhabinkamtibmas.
“Apabila mengetahui adanya pungli di
desa atau diwilayah batudaa pantai agar segera melaporkannya kepada aparat
kepolisian karena penerima dan pemberi sama sama melanggar hukum” ucap
Bhabinkamtibmas.
Selain masalah pungli yang menjadi
penekanan, Bripka Ismail Rocky Pakaya juga menghimbau agar masyarakat binaan
menjadi warga masyarakat yang peduli dengan kamtibmas dan juga tidak mudah
terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama
“Mari kita bersama – sama tetap menjaga
situasi yang aman dan kondusif sehingga aktifitas warga dapat berjalan dengan
nyaman serta situasi desa tetap aman karena mengingat keamanan dan ketertiban
merupakan kebutuhan kita bersama” pungkasnya.
Penulis
: Desry
0 komentar:
Posting Komentar