POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Kamis, 04 Juli 2019

BRIPTU DZULKARNAIN PULUMODUYO BERHASIL MEMEDIASI (PROBLEM SOLVING) PERMASALAHAN KDRT WARGA BINAANNYA



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto  –  Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian, Bhabinkamtibmas Desa Pasalae Polsek Atinggola Polres Gorontalo Briptu Dzulkarnain Pulumoduyo melaksanakan problem solving.

Bhabinkamtibmas Briptu Dzulkarnain Pulumoduyo
membantu warga menyelesaikan masalah KDRT  yang dilakukan oleh sdra Samsudin 33 tahun terhadap sdri Ince 36 tahun bertempat di Desa Pasalae Kec. Gentuma Raya Kab. Gorontalo, Jumat (05/07/19).

Menyikapi permasalahan tersebut Brigadir Zulkifli Mopili, SH selaku Bhabinkamtibmas bersama Aparat Desa Pasalae memanggil dan mengumpulkan kedua belah pihak yang bermasalah beserta saksi untuk dilakukan mediasi secara musyawarah.

Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa bahwa sdra Samsudin merasa bersalah dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan terhadap sdri Ince dan di buatkan surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dan apabila mengulangi lagi maka sdra Samsudin bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di sela sela mediasi Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak beserta warga agar setiap permasalahan yang terjadi di desa agar segera di laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepala desa sehingga bisa diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan tidak sampai ke ranah hukum.

Tak lupa juga Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan dan dengan adanya kegiatan problem solving ini,  permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

“Kamo berharap kepada kedua belah pihak yang bermasalah agar tetap menjalin hubungan yang baik jangan ada dendam antra keduanya” ucap  Bhabinkamtibmas.

Kegiatan mediasi tersebut, diakhiri dengan  jabatan tangan yang membuktikan tidak ada lagi dendam.




Penulis   :    Desry
Publish   :    L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar