Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Upaya mengantisipasi pungutan liar
(Pungli) di wilayah hukum Polres Gorontalo, Bhabinkamtibmas Polsek Limboto
Barat Polres Gorontalo Brigadir Guntur Puhi melakukan sambang sekaligus sosialisasi
tentang cegah praktek Pungli di desa binaannya Desa Yosonegoro, Jumat
(26/07/19).
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam
Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016," ujarnya
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa
kegiatan sosialisasi stop pungli ini di laksanakan dengan sasaran seluruh warga
masyarakat binaannya. Diharapkan setiap warga masyarakat melakukan pengurusan
mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan
pungutan liar di instansi pemerintah lainnya.
Lebih lanjut, Brigadir Guntur Puhi
menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjama dengan pihak Kepolisian untuk
bersama sama mencegah pungli di desa dan apabila mengetahui adanya indikasi
atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Ke Polsek
Limboto Barat untuk ditindak lanjuti.
“Pungutan – pungutan diluar ketentuan
atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu
kami berharap kepada semua warga masyarakat agar bersama-sama mencegah dan
memberantas pungli” ujar Bhabinkamtibmas.
Di akhir, selain masalah pungli yang
menjadi penekanan Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat binaan
menjadi warga yang peduli dengan kamtibmas dan juga tidak mudah terprovokasi
dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama.
Penulis
: Desry
0 komentar:
Posting Komentar