POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Sabtu, 09 April 2016

Polres Gorontalo Gagalkan 140 Botol Cap Tikus.







Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,  Limboto – Jum’at (08/04/16) sekitar jam 22.30 wita Kepolisian Resor Gorontalo berhasil gagalkan 140 botol minuman keras (miras) tradisional jenis ‘cap tikus’ yang berasal dari Desa Mariri Lama Kec. Poigar Prov. Sulawesi Utara dengan tujuan dibawa ke Desa Biawu Kec. Tolinggula Kab. Gorontalo Utara Prov. Gorontalo.
Cap tikus tersebut diangkut menggunakan mobil pick up grand max warna putih dengan nomor polisi DB 8017 CE yang dikemudikan oleh lelaki berinisial CT bersama temannya NR.
Walau sempat mengelabui petugas yang berada di perbatasan antara gorontalo dan Sulwesi utara atau tepatnya di wilayah atinggola, namun mobil tersebut berhasil di cegat di Desa Jembatan Merah Kec. Tomilito Kab. Gorontalo oleh anggota polsek kwandang, yang sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Adapun modus dari kedua pelaku yakni dengan menuangkan cap tikus di dalam kantong plastik, dimana setiap plastiknya berisi sekitar 20 botol. Kemudian kantong-kantong plastik yang berisi cap tikus tersebut di kemas dalam box ikan.
Saat ini barang bukti beserta pemiliknya diamankan di Mapolres Gorontalo guna keperluan penyidikan lebih lanjut. (Humas Res Gtlo)

0 komentar:

Posting Komentar