limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Salah satu tugas Kepolisian yaitu sebagai pelayan masyarakat dalam
menciptakan kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kel. Dutulanaa
Polsek Limboto Polres Gorontalo Brigadir Ana Maria Musa, SH melaksanakan
menyelesaikan permasalahan warga binaannya.
Bhabinkamtibmas Brigadir Ana Maria Musa, SH melaksanakan
problem solving terkait masalah pencemaran nama baik menggunakan media sosial
facebook antara Sdri Tytin dan Sdri Tinte bertempat di kantor Kel. Dutulanaa
Kec. Limboto Kab. Gorontalo, Rabu (19/12).
Mengatasi hal itu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi atau
musyawarah dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah beserta
keluarga masing masing yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan
cara musyawarah.
Hasil dari mediasi tersebut, Brigadir Ana Maria Musa, SH
mendapatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat surat
pernyataan yang masing-masing ditandatangani oleh kedua belah pihak yang
bermasalah yang di saksikan oleh Bhabinkamtibmas.
Di sela sela mediasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan
nasehat kepada kedua belah pihak agar setelah kejadian ini tetap menjalin
hubungan baik talisilaturahmi serta tidak menyimpan dendam antara kedua
belah pihak yang bermasalah.
Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada kedua belah pihak untuk
selalu bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu menyaring informasi yang
diterima lewat media sosial agar tidak terhasut dengan berita berita hoax atau
bohong.
“Jangan membuat status yang dapat menyinggung perasaan orang
lain yang hanya akan merugikan diri kita maupun orang lain” ujar Brigadir Ana Maria Musa,SH
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan saling berjabatan tangan dan saling meminta
maaf yang membuktikan tidak ada lagi dendam diantara kedua pihak yang
bermasalah serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan
diri sendiri.
Penulis : Desry
Publish : Lius
0 komentar:
Posting Komentar