POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Minggu, 09 Desember 2018

BHABINKAMTIBMAS MENGATASI MASALAH WARGA BINAANNYA DENGAN PROBLEM SOLVING



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Dengan cara Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Datahu Polsek Tibawa Polres Gorontalo Brigadir ABD. RAHIM, S.H menyelesaikan permasalahan Pengancaman dengan barang tajam yang dilakukan oleh sdra Dafit hasan terhadap sdra Dedi ismail Bertempat di kantor Desa Datahu Kec. Tibawa Kab. Gorontalo, Kamis (06/12).

Masalah tersebut bermula pada saat sdra. Dedi Ismail mengantar pulang pacarnya ke rumah orang tuanya, tiba tiba di hampiri oleh sdra Dafit Hasan sambil berkata “so boleh pulang” yang artinya sudah bisa pulang dan saat itu Sdra Dedi Ismail langsung pulang mengguna kendaraan roda dua atau motor.

Sekitar 5 menit kemudian sdra Dedi Ismail balik lagi kerumah pacarnya karena handphone sdra Dedi Ismail ketinggal, saat itu juga sdra Dafit Hasan menghampiri kembali Sdra Dedi Ismail dengan berkata “ba apa ngana?” artinya lagi apa kamu? kemudian di jawab oleh sdra Dedi Ismail “ada ambe handphone dapa tinggal” artinya ada ambil handphone yang tertinggal.

Karena merasa kesal dengan Sdra Dafit Hasan, kemudian sdra Dedi Ismali langsung berkata “banyak mulut ngana” artinya terlalu cerewat kamu sambil mengancam mengeluarkan barang tanjam jenis pisau yang di arahkan ke perut Sdra Dafit Hasan.


Mengetahui permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas langsung mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing di Kantor Desa Datahu agar permasalahan tersebut di selesaikan secara musyawarah.



Setelah dilakukan musyawarah oleh Bhabinkamtibmas, mendapatkan hasil bahwa kedua belah pihak yang bermasalah sepakat untuk berdamai dan saling meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan oleh keduanya  dan saling berjabatan tangan di hadapan Bhabinkamtibmas beserta keluarga dari kedua pihak.

Dan tak lupa pula, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas  bahwa pentingnya hidup rukun dan damai serta mengajak kedua pihak yang bermasalah untuk menciptakan lingkungan yang aman tanpa ada permusuhan.

Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi serta tetap menjalin hubungan baik serta tidak menyimpan dendam antara kedua pihak yang bermasalah.


Penulis     :    Desry
Publish       :     L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar