Dua Pasang Calon yang mengikuti sidang BP4 Poltres Gorontalo |
Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id –
Limboto. Bertempat di Ruang Titimenga Polres Gorontalo, Kamis (30/11/17) jam
13.00 wita, Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4) Polres
Gorontalo yang di ketuai oleh Kabag Sumda KOMPOL SUTOPO DJOJOSUMARTO bersama
Kasi Propam IPDA FAHMI SJAM, SH,MM,MH memberikan bimbingan / nasehat perkawinan
kepada 2 pasang anggota polres gorontalo yang akan menikah.
Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Bhayangkari Cabang Gorontalo yang diwakili oleh Ibu Sutopo
bersama anggota pengurus, Pejabat agama, dari unsur pengawasan dalam hal ini
siwas, serta orang tua / wali dari kedua pasangan calon yang akan menikah.
Adapun kedua pasang
calon yang menerima nasehat / bimbingan dari Tim BP4 yakni :
- - Briptu Zulkifli
Tahalele Anggota Sat. Reskrim Polres Gorontalo dengan Pr. Indah Dewi Pertiwi
Jamale, S.Tr.Keb
- - Bripda Ilham
Guling Anggota Sat. Sabhara Polres Gorontalo dengan Pr. Ema Marini.
Ketua Tim BP4 KOMPOL
SUTOPO menyampaikan kepada kedua pasangan calon bahwa kegiatan ini merupakan
salah satu persyaratan yang wajib diikuti oleh setiap anggota Polri yang akan
mengsungkan pernikahan. Dengan maksud memberikan pemahaman kepada masing-masing
pasangan calon yang nantinya akan menikah tentang tugas dan tanggung jawabnya
masing-masing.
Selain itu
ditambahkan pula oleh KOMPOL SUTOPO bahwa menjadi istri dari anggota polri
memang tidaklah mudah, sebab seorang anggota polri banyak diperhadapakan dengan
tugas-tugas yang berat.
Paling akhir, beliau
menyampaikan semoga pasangan
yang mendapat bimbingan pada hari ini mendapat berkah dari ALLAH SWT tuhan
semesta alam agar mendapat kebaikan serta menjadi keluarga yang sakinah,
mawaddah warrahmah. (L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar