Polresgorontalo.com –
Limboto, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Gorontalo laksanakan
Gatiplin di Jalan A.A Wahab Limboto atau tepatnya di seputaran Taman Makam
Pahlawan (TMP) Pentadio Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo, Selasa (28/11/17).
Adapun sasaran dari Kegiatan
yang dipimpin oleh Kasi Propam IPDA FAHMI SJAM, SH.,MM.,MH bersama 5 Anggota
Provos lainnya ini yaitu surat-surat dan kelengkapan kendaraan Anggota.
Kegiatan yang
berlangsung dari jam 09.00 wita s/d jam 10.00 wita tersebut mendapati 3 orang
pers polres gorontalo yang pada saat berkendara tidak dilengkapi surat-surat,
kedaraannya memakai knalpot racing dan memasang TNKB (plat nomor) yang tidak
sesuai dengan aturan.
Kasi Propam IPDA
FAHMI SJAM,SH.,MM.,MH menyampaikan bahwa ketiga anggota yang terjaring itu
masing-masing :
-
Brigadir Melki Umar
Angggota Polsek Kwandang, pelanggaran Knalpot Racing dan TNKB
-
Brigadir Zulkifli
Mopili Anggota Polsek Telaga, Pelanggaran tidak memiliki SIM dan TNKB
-
Briptu Muh. Rizky
Pua Anggota Sabhara, Pelanggaran TNKB.
Dimana ketiganya telah
dilakukan tindakan oleh Kasi Propam dengan menyuruh mengganti knalpot yang
tidak sesuai dengan aturan serta memberikan peringatan bilamana tetap ditemukan
lagi pelanggaran oleh Sie Propam, maka akan diambil tindakan tegas dengan cara diarahkan
ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan Tilang.
Disamping itu Kasi
Propam menuturkan bahwa kegiatan Gatiplin ini akan dilakukan selama dua minggu
kedepan terhitung hari ini, dan nantinya kami juga akan turun ke polsek jajaran
untuk melakukan pemeriksaan.
Paling akhir, beliau
menghimbau bahwa kita sebagai anggota Polri mestinya menjadi contoh dan panutan
yang baik di tengah-tengah masyarakat terlebih kita dalam berkendara “Pungkasnya.
(L_Humas)
0 komentar:
Posting Komentar