POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Minggu, 26 November 2017

MENGANCAM AKAN MEMBAKAR RUMAH, BHABINKAMTIBMAS LUWOO TURUN LAKUKAN MEDIASI.





Polresgorontalo.com – Limboto, YK alias Yuyun warga Desa Luwoo Kec. Talaga Jaya akhirnya berurusan dengan Bhabinkamtibmas Desa Luwoo BRIPKA MOHAMAD LAHABU setelah dirinya dilaporkan oleh Ibu Kandungnya Fauziah karena mengancam akan membakar rumah yang mereka tempati.

Kejadian tersebut bermula pada kamis (23/11/17) dimana ibu kandung dari YK alias Yuyun menaruh curiga bahwa istrinya berselingkuh dengan orang lain. Selain itu kakak kandung YK pernah mendengar cerita dari temannya bahwa istrinya pernah bertemu dengan laki-laki lain di salah satu pertokoan yang berada di kota gorontalo. Karena tidak terima istrinya dituduh melakukan selingkuh, akhirnya YK mengancam akan membakar rumah.

Mendengar ancaman tersebut, akhirnya ibu kandung YK langsung menghubungi dan melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas Desa L uwoo.
 
Menindak lanjuti laporan tersebut, pada Jum’at (24/11/17) jam 10.00 wita, BRIPKA MOH. LAHABU yang merupakan petugas Bhabinkamtibmas Desa Luwoo, dengan dibantu Kepala Desa Luwoo turun melakukan mediasi dengan menghadirkan pihak-pihak yang dilaksanakan di Kantor Desa Luwoo.

Adapun dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Bhabin Luwoo bersama Kepala Desa Luwoo bahwa YK melakukan pengancaman akan membakar rumah karena pada saat itu sudah dalam keadaan emosi sebab tidak terima istrinya dituduh melakukan perselingkuhan.

Selain itu YK mengaku bersalah dan meminta maaf serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut, serta antara YK dan Ibu Kandungnya sudah saling memaafkan dan permasalahan tersebut sudah selesai.  (L_Humas).


0 komentar:

Posting Komentar