www.polresgorontalo.com. Bhabinkamtibmas desa Paris kecamatan
Mootilango Brigadir Suparman Rivai, menghadiri kegiatan nikah massal yang
dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan Mootilango, Jum`at (25/08/2017).
Kegiatan ini
dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Mootilango, yang diikuti oleh
5 pasangan suami istri melaksanakan akad nikah oleh Kepala KUA Bpk Hi.Dalhar
Mustafa.
Acara Nikah
massal tersebut di hadiri Camat Mootilango ibu Isnawati K. Nurudji,
bhabinkamtibmas desa Paris dan Babinsa Serda Nurdianto serta kelima pasangan
nikah massal dan orang tua dari kelima pasangan.
Dalam
sambutannya, Camat Mootilano mengatakan bahwa kegiatan nikah massal adalah
program pemerintah kecamatan Mootilango yang bertujuan untuk membantu warga
masyarakat kecamatan Mootilango yang kurang mampu dalam pelaksanaan proses
pernikahan.
Camat
Mootilango juga berpesan kepada kelima pasangan mempelai harus tetap dijaga
kerukunan karena kalian masih sama-sama muda, saling pengertian dan jaga keutuhan
rumah tangga, agar menjadi keluarga yang Sakinah, Mawadah dan Warahmah serta
dapat menurunkan keturunan yang berguna bagi nusa bangsa dan agama.
0 komentar:
Posting Komentar