www.polresgorontalo.com. Kapolsek Atinggola Iptu Rubiyo yang
didampingi Kanit Binmas Aiptu Jufri Badoe memberikan pembekalan kepada para
siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) desa Imana kecamatan Atinggola kabupaten
Gorontalo Utara.
Siswa Madrasah
Tsanawiyah tersebut mendapat pembekalan mengenai Undang-Undang RI nomor 40
tahun 2008 tentang pornografi dan pornoaksi, bertempat aula sekolah MTs desa Imana
kecamatan Atinggola kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (08/08) pukul 09.15 wita.
Kapolres
Gorontalo AKBP Purwanto, SIK, MH. melalui Kapolsek Atinggola mengucapkan terima
kasih atas kepercayaan pihak sekolah kepada Polri untuk memberikan arahan/ sosialisasi mengenai
memerangi pornografi dan porno aksi di kalangan remaja khususnya para siswa MTs
desa Imana.
Kapolsek
menghimbau kepada para siswa agar mengisi kegiatan dengan hal-hal yang positif,
seperti belajar atau mengikuti ekstrakurikuler serta menjalin pertemanan yang
baik dan sehat.
Kapolsek juga memberikan motivasi
kepada para siswa, agar tetap semangat dalam meraih prestasi dan dapat menjadi
pribadi yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Para siswa dan guru sangat antusias mengikuti sampai akhir kegiatan sosialisasi yang berakhir pukul 10.30 wita dalam keadaan tertib.
0 komentar:
Posting Komentar