www.polresgorontalo.com. Sesuai atensi Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto,
SIK., MH., jajaran Polres Gorontalo menggelar kegiatan kepolisian yang
ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat khususnya minuman keras. Dari
kegiatan tersebut petugas menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek termasuk cap tikus, Sabtu (26/08).
Kegiatan dilakukan dengan
melaksanakan razia di ruas-ruas jalan utama di wilayah hukum Polres Gorontalo,
serta melakukan patroli dengan sasaran objek vital, tempat keramaian, kios dan
cafe serta tempat-tempat yang dinilai rawan sebagai lokasi tindak kejahatan.
Meskipun pemerintah kabupaten
Gorontalo telah resmi mengeluarkan perda larangan peredaran minuman keras, akan
tetapi para pedagang dan penyuplai nakal masih saja tetap menjalankan aksinya
secara sembunyi-sembunyi.
Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto,
SIK, MH. mengatakan bahwa razia akan
terus rutin dilaksanakan demi menciptakan masyarakat yang sehat tanpa mengkonsumsi
minuman keras dan narkoba, karena selama ini masih banyak menerima laporan
tindakan kriminalitas akibat pengaruh minuman keras.
Giat kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman ditengah masyarakat dan dengan harapan terciptanya kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Gorontalo, jelas Kapolres Gorontalo.
Giat kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman ditengah masyarakat dan dengan harapan terciptanya kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Gorontalo, jelas Kapolres Gorontalo.
0 komentar:
Posting Komentar