Limboto - Dalam rangka membangun
partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan kesadaran hukum taat pada
peraturan dan perundangan, Kanit Binmas Polsek Limboto Aipda Erfin Kasim melaksanakan kegiatan pembinaan dan
penyuluhan kamtibmas (Bintibmas) kepada
Pengemudi Roda 3 (Bentor) yang berada di Parkiran
Pasar Shopping
Limboto Kel. Kayubulan Kec. Limboto Kab. Gorontalo, Rabu (15/01/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Erfin Memberikan
Himbauan Terhadap pengemudi bentor yang belum mempunyai surat ijin
mengemudi (SIM) agar segera mengurus SIM, melengkapi kelengkapan Kendaraan lain seperti Kaca sepion, Lampu Rem dan lain - lain karena hal ini dapat mempengaruhi Kenyamanan dan Keselamatan pada saat
mengemudikan Bentor.
Disamping itu pula Kanit
Binmas menyampaikan agar pada saat membawa penumpang jangan melebihi Kapasitas Muatan, seperti penumpang Anak-anak sekolah yang sampai 5 atau
6 enam orang yang
berada dalam Bentor, sehingga hal ini dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu lintas.
Aipda Erfin juga menambahkan bahwa
kepada pengemudi Bentor agar menghindari tindakan yang melanggar
hukum terutama aksi premanisme. Aksi premanisme bisa merugikan diri sendiri
maupun orang lain karena melanggar peraturan dan norma hukum yang berlaku.
Paling Akhir, Aipda Erfin menyampaikan kepada para pengemudi Bentor yang
memiliki anak Remaja kiranya bisa diawasi jangan sampai melakukan hal-hal yang
melanggar hukum seperti menghirup lem ehabond serta mengkonsumsi minuman keras.
“bagi bapak-bapak yang memiliki anak remaja, kiranya dapat diawasi
jangan sampai melakukan hal-hal yang menyimpang seperti menghirup Lem ehabond
serta mengkonsumsi minuman keras” tutup Kanit Binmas.
Penulis : Desry
Editor : Lius
Publish : Desry
0 komentar:
Posting Komentar