Limboto - Personil Polsek Batudaa
Polres Gorontalo melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli yang meliputi Kec.
Batudaa dan Kec. Tabongo Kab. Gorontalo, Minggu (17/02/2020) Jam 23.00 wita.
Dalam kegiatan patroli tersebut
dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Batudaa Bripka Muh. H. Liputo
bersama tiga anggota jaga yaitu Aipda Acin B Hasan, Bripka Hendratno Masloman
SH., dan Briptu Ronald Husain.
Adapun yang menjadi sasaran Patrolo
yaitu wilayah Desa Ilomangga Kecamatam Tabongo, Desa Iluta Kec. Batudaa dan
Desa Bua Kec. Batudaa.
Tim Patrolipun menemui sekumpulan
masyarakat dan para Remaja yang Sedang Berkumpul/Nongkrong sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas Untuk
tidak Melakukan Hal-Hal yang Bisa terjadinya tindak pidana dan dapat meresahkan
warga masyarakat.
“Kami berharap warga masyarakat untuk
tidak melakukan hal hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas atau dapat
meresahkan warga masyarakat dan tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) yang
dapat menimbulkan permasalahan di desa” Aipda Acin
Kegiatan patroli ini juga bertujuan
untuk meminimalisir peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan
Tabongo dan Kecamatan Batudaa, mengantisipasi tindakan kriminalitas serta
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kamtibmas di
sekitar lingkungan tempat tinggal dan lebih penting lagi melaporkan kepada
Aparat Kepolisian apabila terjadi permasalahan di desa khusunya di Wilayah
Hukum Polsek Batudaa. “Jelas Aipda Acin.
Penulis : Desry
Editor : Lius
Publish : Desry
0 komentar:
Posting Komentar