Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto - Personil Polres Gorontalo bersama Personil Polsek Telaga dan Peronil
Polsek Telaga Biru melaksanakan kegiatan Pengamanan sekaligus mengawal jalannya
Unjuk Rasa Damai dari Aliansi Pemuda Karang Taruna Pentadio Barat Kabupaten
Gorontalo, Selasa (04/2/2020) Pukul 10.30 wita. Dalam kegiatan tersebut Polres
Gorontalo menurunkan kekuatan sebanyak 67
personil gabungan.
Para pengunjuk rasa tersebut
melakukan Orasinya di beberapa titik yaitu Kantor Desa Pentadio Barat, dan
Kantor Camat Telaga Biru.
Massa aksi dalam Orasinya
menyampaikan beberapa tuntutan yaitu Kepala desa tidak memberikan peran dan tidak ada rasa
kepedulian terhadap pemuda dalam hal ini (Karang Taruna) di Desa.Sehingga
kepala desa telah melanggar ketentuan tugas dan fungsi sebagai kepala desa
berdasarkan PERBUB No.83 Tahun 2017 yaitu dibuktikan dengan Anggaran
pemberdayaan pemuda yang di Silpa tanpa alasan, Tidak menjaga hubungan
kemitraan dengan organisasi karang taruna yg ada, Perekrutan aparat desa yang
tidak sesuai dengan prosedur, sehingga yang direkrut hanya segelintir orang
yang dari kalangan keluarga / tim sukses, Pemutasian perangkat desa yang
semena-mena oleh kepala desa dan Kepala desa melakukan pemaksaan kepada
perangkatnya yang tidak bersalah untuk memundurkan diri.
Kegiatan aksi Unjuk rasa di
Kantor Desa Pentadio Barat berakhir pada pukul 11.40 wita,selanjutnya massa
aksi menuju Kantor Camat Telaga Biru.
Pukul 11.45 wita,massa aksi tiba di Kantor Camat Telaga Biru dan
melakukan orasi di depan Kantor Camat Telaga Biru.
Kapolres Gorontalo AKBP ADE
PERMANA, S.I.K., M.H, mengatakan kegiatan Pengamanan ini dilakukan oleh Polres
Gorontalo dimaksudkan untuk Menjaga dan Memelihara Stabilitas Keamanan dari
mulai awal kegiatan Unjuk Rasa hingga selesai dapat berjalan dengan aman dan
lancar, “ungkapnya”
Penulis : Desry
0 komentar:
Posting Komentar