Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2020 pukul 09.30 wita
bertempat di Desa Ulapato A Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo telah
dilakukan pelaksanaan eksekusi objek rumah dari termohon sdri. Rini Aisah
Mahmud, SH dan pemohon sdri. Elvina Rusdin Ayub.
Kegiatan eksekusi ini di
hadiri oleh Kabag Ops Kompol Abd Rachman,
SE, Kasat Sabhara Iptu Ondang Zakaria, Panitera bapak Andi Rusman, SH., Kapolsek Telaga biru Iptu Zulkifli Badu,
Kbo Sat Intelkam Ipda Suprapto, SIP,
Kanit IV Sat Intelkam Ipda Faisal Poli, Panitera muda perdata bapak Suwardi
Adam, SH, Juru sita ibu Neli Abdul, SH,
Pengacara termohon bapak Djibran Male,
SH, Kepala Desa Ulapato A bapak Efendi Nento, SIP dan Pihak Pemohon.
Sebelumya sekitar pukul
09.20 wita telah dibacakan penetapan ketua pengadilan oleh juru sita yaitu permohonan eksekusi tanggal 9 september 2019
yang di ajukan oleh Elvina Rusdin Ayub sebagai pemegang lelang dalam perkara
antara Elvina Rusdin Ayub dahulu sebagai pemenang lelang sekarang sebagai
pemohon eksekusi melawan Aisah Rini Mahmud,
SH dahulu sebagai terlelang sekarang sebagai termohon eksekusi.
Juru sita Ibu Neli Abdul,
SH. Juga membaca sertifikat hak tanggungan No : 906/2014 tanggal 21 oktober
2014 dan sertifikat hak tanggungan No : 392/2015 tanggal 16 april 2015, nama
pemegang hak tanggungan perseroan terbatas PT. BRI (persero), membaca
sertifikat hak milik No. 498/Ulapato A tercatat atas nama Aisah Rini
Mahmud, SH, membaca grosse risalah
lelang No : 148/77/2019 tertanggal 13 agustus 2019 yang dibuat dan dikeluarkan
oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Gorontalo, membaca penetapan Aanmaning No :
4/Pdt.Eks/2019/PN Lbo tertanggal 04 desember 2019 Dan membaca berita acara tegurang
(Aanmaning) No : 4/Pdt.Eks/2019/PN
Lbo, tanggal 12 desember 2019.
Memerintahkan kepada Andi
Rusman, SH Panitera pada Pengadilan Negeri
Limboto jika berhalangan diganti oleh wakilnya yang sah dan disertai oleh dua
orang saksi yang telah dewasa serta memenuhi syarat yang termuat dalam pasal
209 R. Bg, untuk melaksanakan eksekusi hak tanggungan atas objek lelang yaitu
berupa sebidang tanah seluas 853 m2 (delapan ratus lima puluh tiga meter
persegi) berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat diatasnya terletak di
kelurahan Ulapato A kec. Telaga Biru kab. Gorontalo sebagai mana tertuang dalam
SHM No : 498/Ulapato A tercatat atas nama Aisah Rini Mahmud, agar di kosongkan
dari seluruh harta benda milik termohon eksekusi atau pihak lain yang mendapat
hak dari padanya dan selanjutnya tanah beserta bangunan dan segala sesuatu yang
melekat diatasnya tersebut diserahkan kepada pemohon eksekusi hak tanggungan
untuk dikuasai secara bebas tanpa beban apapun, penyerahan mana bila perlu
dengan bantuan alat keamanan negara ( Polri).
Penulis : Desry
0 komentar:
Posting Komentar