POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Rabu, 05 Februari 2020

PENGAMANAN EKSEKUSI DI DESA ULAPATO A OLEH PERSONIL POLRES GORONTALO



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2020 pukul 09.30 wita bertempat di Desa Ulapato A Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo telah dilakukan pelaksanaan eksekusi objek rumah dari termohon sdri. Rini Aisah Mahmud, SH dan pemohon sdri. Elvina Rusdin Ayub.

Kegiatan eksekusi ini di hadiri oleh Kabag Ops Kompol Abd Rachman,  SE, Kasat Sabhara Iptu Ondang Zakaria, Panitera bapak Andi Rusman,  SH., Kapolsek Telaga biru Iptu Zulkifli Badu, Kbo Sat Intelkam Ipda Suprapto,  SIP, Kanit IV Sat Intelkam Ipda Faisal Poli, Panitera muda perdata bapak Suwardi Adam,  SH, Juru sita ibu Neli Abdul, SH, Pengacara termohon bapak Djibran Male,  SH, Kepala Desa Ulapato A bapak Efendi Nento,  SIP dan Pihak Pemohon.

Sebelumya sekitar pukul 09.20 wita telah dibacakan penetapan ketua pengadilan oleh juru sita yaitu  permohonan eksekusi tanggal 9 september 2019 yang di ajukan oleh Elvina Rusdin Ayub sebagai pemegang lelang dalam perkara antara Elvina Rusdin Ayub dahulu sebagai pemenang lelang sekarang sebagai pemohon eksekusi melawan Aisah Rini Mahmud,  SH dahulu sebagai terlelang sekarang sebagai termohon eksekusi.



Juru sita Ibu Neli Abdul, SH. Juga membaca sertifikat hak tanggungan No : 906/2014 tanggal 21 oktober 2014 dan sertifikat hak tanggungan No : 392/2015 tanggal 16 april 2015, nama pemegang hak tanggungan perseroan terbatas PT. BRI (persero), membaca sertifikat hak milik No. 498/Ulapato A tercatat atas nama Aisah Rini Mahmud,  SH, membaca grosse risalah lelang No : 148/77/2019 tertanggal 13 agustus 2019 yang dibuat dan dikeluarkan oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Gorontalo,  membaca penetapan Aanmaning No : 4/Pdt.Eks/2019/PN Lbo tertanggal 04 desember 2019 Dan  membaca berita acara tegurang (Aanmaning)  No : 4/Pdt.Eks/2019/PN Lbo,  tanggal 12 desember 2019.

Memerintahkan kepada Andi Rusman,  SH Panitera pada Pengadilan Negeri Limboto jika berhalangan diganti oleh wakilnya yang sah dan disertai oleh dua orang saksi yang telah dewasa serta memenuhi syarat yang termuat dalam pasal 209 R. Bg, untuk melaksanakan eksekusi hak tanggungan atas objek lelang yaitu berupa sebidang tanah seluas 853 m2 (delapan ratus lima puluh tiga meter persegi) berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat diatasnya terletak di kelurahan Ulapato A kec. Telaga Biru kab. Gorontalo sebagai mana tertuang dalam SHM No : 498/Ulapato A tercatat atas nama Aisah Rini Mahmud, agar di kosongkan dari seluruh harta benda milik termohon eksekusi atau pihak lain yang mendapat hak dari padanya dan selanjutnya tanah beserta bangunan dan segala sesuatu yang melekat diatasnya tersebut diserahkan kepada pemohon eksekusi hak tanggungan untuk dikuasai secara bebas tanpa beban apapun, penyerahan mana bila perlu dengan bantuan alat keamanan negara ( Polri).




Penulis     :    Desry
Editor       :    Lius
Publish     :    Desry


0 komentar:

Posting Komentar