Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin
juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas juga
melakukan pembinaan dan penyuluhan akan keamanan dan ketertiban masyarakat yang
menjadi wilayah binaannya.
Seperti
yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Paris Polsek Mootilango Polres
Gorontalo Brigpol Suparman Rivai melakukan problem solving atau penyelesaian
masalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh warga
binaannya, Senin (22/04).
Bertempat
di kantor Desa Paris Kec. Mootilango, Bhabinkamtibmas bersama Kepala
Desa, Ketua BPD, Sekdes dan FKPM melaksanakan penyelesaian masalah yang di
hadiri oleh kedua belah pihak yang sepakat untuk diselesaikan secara musyawarah
kekeluargaan karena keduanya masih berstatus suami istri.
Hasil
dari mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas mendapatakan hasil bahwa kedua belah
pihak antar suami istri sepakat untuk berdamai dan Bapak Andrian Samadi selaku
suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yang dituangkan dalam
surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bermasalah.
Setelah
dilakukan mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas berupa
nasehat kepada Bapak Andrian Samadi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi di
kemudian hari yang bisa di tuntut secara hukum dan hanya akan merugikan diri
sendiri.
Kegiatan
mediasi tersebut, di akhiri dengan jabatan tangan sambil berpelukan oleh kedua
belah pihak yang bermasalah yang membuktikan bahwa keduanya akan hidup
rukun dalam berkeluarga dan permasalahan tersebut sudah selesai.
Penulis : Desry
0 komentar:
Posting Komentar