Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Salah satu peranan
bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah hadir di tengah masyarakat dalam
mendukung kegiatan kegiatan yang bersifat positif di lingkungan desa.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek
Telaga Polres Gorontalo Bripka Mohamad Lahabu pada hari Selasa Tanggal 05 Juni
2018 sekitar pukul 11.00 wita mengikuti kegiatan rapat pembahasan rencana
pembangunan rumah layak huni dan jamban menggunakan dana desa yang bertempat di
kantor Desa Luwoo Kec. Talaga Jaya sekaligus menyampaikan himbauan kepada para
peserta rapat, Selasa (05/06).
Adapun yang hadir dalam
rapat tersebut Kepala Desa Luwoo Bapak Junus Saidi Hako, SE, Bapak Ismail
Palowa selaku ketua BPD, Ketua LPM Bapak Hamza Latif , Ibu Fatma Harus selaku
Ketua TPK dan sekretaris desa Ibu Dewi Puspita Abdillah, Spd MSi serta para
undangan penerima rumah layak huni dan jamban.
Selain mengikuti Rapat, Bhabinkamtibmas juga memberikan
pesan pesan Kamtibmas berupa himbauan yang mana bahwa saat ini keterlibatan
bhabinkamtibmas dalam pendampingan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)
karena sudah ada Nota Kesepahaman (M.O.U) antara Mentri Dalam Negri, Kapolri
dan Mentri PDT tentang Pendampingan Dana Desa oleh Polri yaitu Bhabinkamtibmas,
tugas Bhabinkamtibmas dalam melakukan pendampingan Dana Desa yaitu sebagai
bentuk Upaya pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa yang saat ini
jumlahnya cukup besar.
Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada Tim Pelaksana Kegiatan
(TPK) agar penggunaan anggaran dana Desa pengelolaanya harus tepat sasaran dan
transparan karena setiap Rupiah dari penggunaan dana desa adalah amanah rakyat
yang harus dipertanggung jawabkan, peruntukan dana desa manfaatnya yaitu untuk
pemberdayaan kesejahtraan masyarakat bukan untuk kepentingan imdividu atau
kelompok.
Dan untuk Tim
Pelaksana Kegiatan (TPK) harus selalu berkoordinasi atau bersinergi dengan
Bhabinkamtibmas tentang realisasi penggunaan anggaran Dana Desa serta kepada
warga penerima manfaat dari anggaran dana desa agar bisa memanfaatkan
sebaik-baiknya bantuan yang sudah diberikan.
tak lupa pula Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para
undangan yang hadir bahwa saat ini diwilayah hukum Mapolsek Telaga saat
menjelang bulan ramadhan marak akan kejadian pembongkaran rumah yang mengarah
ke pencurian, jadi kepada warga yang hendak meninggalkan rumah agar terlebih
dahulu memeriksa kondisi rumah berupa barang barang berharga agar disimpan
ditempat yang paling aman, pastikan kompor gas dalam keadaan Off setelah
dipakai untuk memasak untuk menghindari kebakaran, pintu dan jendela agar
dikunci dengan baik.
Penulis :
Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar