POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Selasa, 05 Juni 2018

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS BERI HIMBAUAN KAMTIBMAS KE PESERTA RAPAT



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Salah satu peranan bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas)  adalah hadir di tengah masyarakat dalam mendukung kegiatan kegiatan yang bersifat positif di lingkungan desa.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Polres Gorontalo Bripka Mohamad Lahabu pada hari Selasa Tanggal 05 Juni 2018 sekitar pukul 11.00 wita mengikuti kegiatan rapat pembahasan rencana pembangunan rumah layak huni dan jamban menggunakan dana desa yang bertempat di kantor Desa Luwoo Kec. Talaga Jaya sekaligus menyampaikan himbauan kepada para peserta rapat, Selasa (05/06).

Adapun yang hadir  dalam rapat tersebut Kepala Desa Luwoo Bapak Junus Saidi Hako, SE, Bapak Ismail Palowa selaku ketua BPD, Ketua LPM Bapak Hamza Latif , Ibu Fatma Harus selaku Ketua TPK dan sekretaris desa Ibu Dewi Puspita Abdillah, Spd MSi serta para undangan penerima rumah layak huni dan jamban.

Selain mengikuti Rapat, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan pesan Kamtibmas berupa himbauan yang mana bahwa saat ini keterlibatan bhabinkamtibmas dalam pendampingan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) karena sudah ada Nota Kesepahaman (M.O.U) antara Mentri Dalam Negri, Kapolri dan Mentri PDT tentang Pendampingan Dana Desa oleh Polri yaitu Bhabinkamtibmas, tugas Bhabinkamtibmas dalam melakukan pendampingan Dana Desa yaitu sebagai bentuk Upaya pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa yang saat ini jumlahnya cukup besar.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) agar penggunaan anggaran dana Desa pengelolaanya harus tepat sasaran dan transparan karena setiap Rupiah dari penggunaan dana desa adalah amanah rakyat yang harus dipertanggung jawabkan, peruntukan dana desa manfaatnya yaitu untuk pemberdayaan kesejahtraan masyarakat bukan untuk kepentingan imdividu atau kelompok.

Dan  untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus selalu berkoordinasi atau bersinergi dengan Bhabinkamtibmas tentang realisasi penggunaan anggaran Dana Desa serta kepada warga penerima manfaat dari anggaran dana desa agar bisa memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan yang sudah diberikan.

tak lupa pula Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para undangan yang hadir bahwa saat ini diwilayah hukum Mapolsek Telaga saat menjelang bulan ramadhan marak akan kejadian pembongkaran rumah yang mengarah ke pencurian, jadi kepada warga yang hendak meninggalkan rumah agar terlebih dahulu memeriksa kondisi rumah berupa barang barang berharga agar disimpan ditempat yang paling aman, pastikan kompor gas dalam keadaan Off setelah dipakai untuk memasak untuk menghindari kebakaran, pintu dan jendela agar dikunci dengan baik.





Penulis       :    Desry
Publish       :     L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar