Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas Desa Dambalo
Polsek Kwandang Polres Gorontalo Bripka Ipan Linggotu menghadiri kegiatan
penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Kwandang bertempat di
aula kantor Desa Binaan Desa Dambalo Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara, Rabu
(31/10).
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasium
Polsek Kwandang Aiptu Ibrahim Jamaludin, Bripka J. A. Solehudin selaku Kanit
Binmas Polsek Kwandang, Kepala Desa Dambalo Bapak Haris Tuina serta warga Desa
Dambalo yang sempat hadir.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Kwandang agar
warga masyarakat Desa Dambalo lebih paham tentang hukum yang berlaku saat ini serta terciptanya
komunikasi dua arah antara masyarakat dengan Aparat Desa maupun Pihak
Kepolisian khususnya Anggota Polsek Kwandang.
Pada kesempatan tersebut, Kasium Polsek Kwandang Aiptu
Ibrahim Jamaludin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Haris Tuina
selaku Kepala Desa Dambalo atas kehadirannya dalam kegiatan serta kepada warga
masyarakat yang sempat hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut.
Kasium Polsek Kwandang Aiptu Ibrahim Jamaludin menjelaskan
bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan program Polsek Kwandang Polres
Gorontalo yang dilakukan pada setiap Desa yang ada di wilayah hukum Polsek
Kwandang.
Kemudian Kanit Binmas Bripka J. A. Solehudin memaparkan
materi kepada masyarakat tentang hukum secara umum seperti Pasal pasal dalam
KUHP, UU KDRT, UU Perlindungan Anak, UU Narkotika, UU ITe serta menjelaskan
organisasi Polsek Kwandang beserta fungsinya masing masing.
Setelah memaparkan materi Kanit Binmas Bripka J. A.
Solehudin memberikan pesan kepada warga agar berhati hati dalam berkendaraan,
bijaklah dalam bermedia sosial, waspada bahaha penyebaran berita bohong atau
hoax, hindari minuman keras atau miras dan judi.
Tak lupa juga Kepala Desa Dambalo Bapak Haris Tuina dan
masyarakat Desa Dambalo mengucapkan terimakasih karena telah melaksanakan
kegiatan penyuluhan di Desa Dambalo dan berharap kegiatan ini dapat
dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Kwandang di Desa Dambalo.
Di akhir kegiatan,Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan
kamtibmas berupa himbau kepada warga agar turut serta dalam menjaga keamanan
dan ketertiban di desa serta segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas jika
terjadi permasalahan sehingga bisa diselesaikan secara musyawarah dengan tidak
main hakim sendiri ataupun ada hal yang mencurigakan di desa bisa ditindak
lanjuti.
Penulis :
Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar