Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Upaya mengantisipasi pungutan liar
(Pungli) di wilayah hukum Polres Gorontalo,Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres
Gorontalo melaksanakan sosialisasi Saber Pungli Kepada masyarakat di desa
binaannya masing masing.
Seperti halnya yang dilakukan oleh salah
satu Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Polres Gorontalo Bripka Marzuki Nur yang
melakukan sosialisai tentang cegah praktek Pungli di desa binaannya Desa
Lauwonu Kec. Tilango Kab. Gorontalo, Jumat (31/05/19).
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa
kegiatan sosialisasi stop pungli ini di laksanakan dengan sasaran seluruh warga
masyarakat binaannya. Diharapkan setiap warga masyarakat melakukan pengurusan
mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan
pungutan liar di instansi pemerintah
lainnya.
“Agar terwujudnya pelayanan publik pada
kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar,
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli” ujar Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Bripka
Marzuki Nur menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjama dengan pihak
Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas untuk bersama sama mencegah pungli di desa
binaan dan apabila mengetahui adanya indikasi atau adanya unsur pungli agar
melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Ke Polsek Telaga untuk ditindak lanjuti.
“Pungutan – pungutan diluar ketentuan
atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu
kami berharap kepada semua warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan
memberantas pungli dan apabila mengetahui adanya kegiatan pungli agar segera
melaporkan kepada pihak yang berwajib atau ke Polsek Telaga,” ujar Bhabinkamtibmas.
di akhir kegiatan, Bripka Marzuki Nur
menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga
dimana mereka akan menginformasikan kepada aparat Kepolisian apabila ditemukan
kegiatan pungli karena bisa mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres
Gorontalo khususnya di desa binaannya.
Publish
: L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar