POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Kamis, 30 Mei 2019

CEGAH PUNGLI, BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI SABER PUNGLI KEPADA WARGA




Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Upaya mengantisipasi pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Gorontalo,Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Gorontalo melaksanakan sosialisasi Saber Pungli Kepada masyarakat di desa binaannya masing masing.

Seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Polres Gorontalo Bripka Marzuki Nur yang melakukan sosialisai tentang cegah praktek Pungli di desa binaannya Desa Lauwonu Kec. Tilango Kab. Gorontalo, Jumat (31/05/19).

Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi stop pungli ini di laksanakan dengan sasaran seluruh warga masyarakat binaannya. Diharapkan setiap warga masyarakat melakukan pengurusan mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar  di instansi pemerintah lainnya.

“Agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli” ujar Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Bripka Marzuki Nur menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjama dengan pihak Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas untuk bersama sama mencegah pungli di desa binaan dan apabila mengetahui adanya indikasi atau adanya unsur pungli agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Ke Polsek Telaga untuk ditindak lanjuti.

“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli dan apabila mengetahui adanya kegiatan pungli agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau ke Polsek Telaga,” ujar Bhabinkamtibmas.
                                                                
di akhir kegiatan, Bripka Marzuki Nur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga dimana mereka akan menginformasikan kepada aparat Kepolisian apabila ditemukan kegiatan pungli karena bisa mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gorontalo khususnya di desa binaannya.




Penulis   :    Desry

Publish :      L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar