Limbotoresgorontalo.blogspot.com,
Limboto – Kepolisian Resort Gorontalo melakukan pemusnahan sejumlah
minuman keras dan makanan yang sudah kadaluarsa. Pemusnahan dilakukan di
samping rumah dinas Wakapolres Gorontalo pada hari Jumat (03/04/19) pukul
10.00 wita.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Wakapolres Gorontalo Kompol Satria Hadita, SIP, Kasat Narkoba
AKP Leonardo Widharta, SIK, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Limboto
Bapak M. Qosim Kadili, SH, Kasat Pol PP Kab. Gorontalo Bapak Udin MM Pango, SE
mewakili Bupati Gorontalo, Kepala Panitra Pengadilan Negeri Limboto Bapak
Yakub, SH, MH serta Personil Polres Gorontalo.
Adapun
minuman keras yang dimusnahkan berjumlah 543 botol minuman dengan berbagai
merek seperti Bir Bintang, Bir Hitam Guinnes, Casanova, Kasegaran dan di tambah
dengan cap tikus sebanyak 250 kantong plastik, 50 botol ukuran 1,5 Liter
dan 284 botol ukuran 600 liter.
Selain
memusnahkan minuman keras, Polres Gorontalo juga melakukan pemusnahan terhadap
beberapa jenis makanan ringan yang sudah kadarluarsa yang masih di perjual
belikan di warung warung yang ada diwilayah hukum polres gorontalo.
Dalam
sambutannya, Wakapolres Gorontalo Kompol Satria Hadita, SIP menyampaikan bahwa
kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini dilakukan guna meminimalisir
penyakit masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dengan harapan
bisa mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres
Gorontalo.
“Saya
mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, pemerintah dan segenap
elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas
yang namanya Miras” Ucap Wakapolres Gorontalo.
Wakapolres Gorontalo Kompol Satria Hadita, SIP juga menambahkan bahwa
minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan
operasi yang dilaksanakan oleh Jajaran Polres Gorontalo sampai di tingkat
Polsek.
Paling
akhir, Wakapolres Gorontalo Kompol Satria Hadita, SIP mengucapkan terima kasih
kepada
seluruh anggota Polres Gorontalo khususnya Satua Res Narkoba atas dedikasi dan
semangat kerjanya yang telah memberantas peredaran minuman keras di wilayah
Kab. Gorontalo dan Kab. Gorontalo Utara dan atas dukungannya dapam kegiatan
hari ini sehingga kegiatan pemusnahan miras bisa berjalan lancar.
Pemusnahan
minuman keras tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakapolres Gorontalo
Kompol Satria Hadita, SIP beserta unsur forkopinda kemudian di lanjutlan oleh
petugas.
Penulis : Desry
0 komentar:
Posting Komentar