Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Dengan cara Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Bongongoayu Polsek
Boliyohuto Polres Gorontalo Brigadir Roma Kadir bantu menyelesaikan masalah
pengancaman dan pengrusakan tanki semprot hama yang dilakukan oleh Lk. Iqbal
Patila terhadap Lk. Apria Abas yang terjadi di desa binaannya, Rabu (16/01).
Mengatasi hal itu,
Bhabinkamtibmas Brigadir Roma Kadir melakukan mediasi atau musyawarah dengan
menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah bertempat di Polsek Boliyohuto
Polres Gorontalo.
Setelah dilakukan mediasi
oleh Bhabinkamtibmas Desa Bongongoayu Brigadir Roma Kadir mendapat hasil bahwa Lk. Iqbal Patila merasa bersalah
atas perbuatan yang dilakukannya terhadap Lk. Apria Abas dan serta berjanji
tidak akan mengulanginya lagi dan apabila mengulangi lagi maka Lk. Iqbal Patila
bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Di sela sela mediasia
tak lupa Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar
setelah kejadian ini untuk tetap menjalin hubungan baik
talisilaturahmi serta tidak menyimpan dendam antara kedua belah pihak yang
bermasalah.
“saya meminta kepada
kedua pihak yang bermasalah agar tetap menjalin hubungan yang baik jangan ada
dendam antra keduanya” ucap Bhabinkamtibmas.
Tak lupa juga,
Bhabinkamtibmas Brigadir Roma Kadir membuatkan surat pernyataan yang di tanda
tangani oleh kedua belah pihak serta saling
meminta maaf sambil berjabatan tangan yang membuktikan tidak ada lagi
dendam di antara keduanya.
Kapolsek Boliyohuto
Ipda Wahid Soleman menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban
Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap
permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi
kamtibmas tetap kondusif.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar