Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Prostitusi merupakan tindakan menyimpang yang menyalahi nilai – nilai
dan norma – norma sosial dan agama, prostitusi yang melibatkan wanita Pekerja
Seks Komersial (PSK) banyak dipengaruhi karena kurang kuatnya mental dalam
menghadapi perubahan global masyarakat yang berubah modern, salah satu
pengaruhnya antara lain dari faktor ekonomi atau tuntutan gaya hidup, di mana
nilai dan norma yang ada didalam masyarakat mulai tergerus oleh zaman.
Untuk itu dalam
mengantisipasi hal tersebut, Pada hari Selasa, 22 januari sekitar jam 01.00
Wita, anggota tim unit Opsnal Polres Gorontalo telah melakukan penggerebekan di
sebuah rumah milik Lk. U (36thn) yang diduga dijadikan tempat praktek
Prostitusi. Dari hasil penggerebekan itu ditemukan ada 3 orang perempuan yang
diduga bekerja di tempat prostitusi tersebut yakni pr. LG (18th), Pr. A(24thn),
dan juga Pr. W(17Thn).
Setelah dilakukan
interograsi dan dari hasil pengembangan interograsi itu, didapati ada 4 orang
perempuan yang kembali dijemput di rumahnya masing-masing, yakni Pr. D(15Thn),
Pr. I(18Thn), Pr. A(17Thn), dan Pr. D (16Thn).
Tim Ops Res Gorontalo
dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, dari hasil introgasi dari mereka,
sebab mereka mau bekerja ditempat prostitusi itu karena ingin memenuhi
kebutuhan ekonomi mereka sehari-hari, sehingga mereka sendiri yang datang
menawarkan diri kepada Lk. U, untuk bekerja dirumahnya dan mereka memberikan
fee sebesar Rp 50.000 tersebut kepada Lk. U. Kecuali Pr. D yang menurut
keterangannya dalam interograsi ia bekerja di tempat itu karena ajakan dari Lk.
U.
Untuk perkembangan
kasusnya, bahwa telah di lakukan pemeriksaan oleh unit pidum terhadap terduga
Lk. U (calon tsk Mucikari) dan Adapun untuk pemeriksaan terhadap ABH (Anak
Berhadapan Dengan Hukum) kami lakukan dengan didampingi instansi terkait yakni
dari PEKSOS, dan dari T2TP2A. Dan untuk posisi kasusnya sekarang ini sudah naik
pada tahap penyidikan.
Penulis : Fandy
Publish : Desry
0 komentar:
Posting Komentar