POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Senin, 21 Januari 2019

BHABINKAMTIBMAS MEDIASI MASALAH WARGA DENGAN PROBLEM SOLVING



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Penyelesaian perkara antarmasyarakat melalui jalan damai di luar proses hukum, terus dilakukan Polsek Telaga, melalui Bhabinkamtibmas yang ditugaskan langsung ke tengah  masyarakat di wilayah tugasnya.

Tak hanya menyelesaikan kasus di luar proses hukum, mereka juga mengupayakan perdamaian antara pelaku dan korban, dengan tujuan tali silaturahmi antarwarga tertap terjalin.

Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Hutadaa Polsek Telaga Polres Gorontalo Brigadir Abdul Halik labantu bantu menyelesaikan permasalahan penganiayaan dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Lk. Ali Ibrahim 32 tahun terhadap Pr. Hajaria Yanti Karim bertempat di Kantor Desa Hutadaa Kec. Talaga Jaya Kab. Gorontalo, Senin (21/01).

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Pr Evi N. Kaplam 32 tahun kepada Bhabinkamtibmas dimana telah terjadi penganiaayan yang dilakukan oleh Lk. Ali Ibrahim 32 tahun kepada anak dari pelapor, atas nama Pr. Hajaria Yanti Karim 15 tahun.

Mendengar permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigadir Abdul Halik Labantu mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing dengan mengahadirkan Aparat Desa serta Fkpm bertempat di Kantor Desa Hutadaa untuk di selesaikan secara musyawarah.

Setelah dilakukan musyawarah oleh Bhabinkamtibmas Desa Hutadaa Brigadir Abdul Halik Labantu mendapat  hasil bahwa Lk. Ali Ibrahim nmerasa bersalah atas perbuatan yang dilakukannya terhadap Pr. hajaria Yanti Karim serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kepada Pr. Hajaria Yanti Karim maupun terhadap orang lain dan apabila mengulangi lagi maka Lk. Ali Ibrahim bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta serta mengajak kedua pihak yang bermasalah untuk menciptakan lingkungan yang aman tanpa ada permusuhan.

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, Bhabinkamtibmas berharap setiap permasalahan yang di alamai oleh warga binaannya dapat di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan  penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai serta  saling  meminta maaf yang membuktikan tidak ada lagi dendam diantara kedua pihak yang bermasalah.


Penulis :           Desry
Publish :           L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar