Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Bertempat di halaman belakang Polres Gorontalo, Jumat (04/01) sekitar
pukul 08.00 wita, Kepolisian Resor Gorontalo lakukan pemusnahan ribuan
botol minuman keras dari berbagai merek.
Kegiatan ini di
hadiri langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK, M.Sc beserta
Bupati Gorontalo yang di wakilkan oleh Sekda Kab. Gorontalo ibu Ir Hadija U
Tayeb, MM,
Dandim 1304/
Gorontalo Letkol inf. Alan Surya Lesmana, S.Sos, Kajari Limboto Kab. Gorontalo
Bapak Dr. Suprianto, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Limboto atau yang
mewakili, Wakapolres Gorontalo Kompol Satria Hadita, SIP, Para Kabag, Kasat,
Kasie serta Personil Polres Gorontalo.
Adapun miras yang
dimusnahkan berjumlah 10.201 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek
seperti Pinaraci K, Kasegaran, Valentine, bir bintang, Casanova dan ditambah
dengan cap tikus sebanyak 1495 Liter dan 110 kantong plastik yang
berisikan cap tikus.
Kapolres Gorontalo
AKBP Dafcoriza,SIK,M.Sc dalam arahanya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan
ini sebagai langkah awal dari Polres Gorontalo sebagai bentuk keseriusan
memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Gorontalo khususnya Kab.
Gorontalo dan Kab. Gorontalo Utara.
“Saya mengajak kepada
diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah dan segenap elemen
masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas yang
namanya Miras” Ucap Kapolres Gorontalo.
Selain itu, Kapolres
Gorontalo juga menambahkan bahwa miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil
dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan yang dilaksanakan oleh jajaran
Kepolisian Resor Gorontalo sampai di tingkat Polsek.
Tak hanya itu saja,
Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada
jajaran TNI, Kajari yang sudah turut membantu dalam mengungkap peredaran
minuman keras (miras) di wilayah Polres Gorontalo
Dan tak lupa juga
mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Gorontalo atas dedikasi
dan semangat kerjanya yang telah memberantas peredaran minuman keras di wilayah
Kab. Gorontalo dan Kab. Gorontalo Utara yang merupakan wilayah hukum Polres
Gorontalo dan atas dukungannya dapam kegiatan hari ini sehingga kegiatan
pemusnahan miras bisa berjalan lancar.
Pemusnahan minuman
keras tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Gorontalo AKBP
Dafcoriza, SIK, M.Sc beserta unsur forkopinda kemudian di lanjutlan oleh
petugas.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar