Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Problem Solving merupakan salah satu jurus andalan bhabinkamtibmas
dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada warga binaannya.
Bhabinkamtibmas
diharapkan dapat menjalankan perannya diwilayah binaannya, salah satunya adalah
dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat
namun melalui koridor diluar hukum formal melainkan melalui musyawarah
kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan bisa di selesaikan secara
musyawarah.
seperti yang
dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gentuma Polsek Atinggola Polres Gorontalo
Brigadir Muhlis S.Noer melakukan problem solving permasalahan pengancaman
dengan barang tajam yang terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Januari 2018 yang
dilakukan oleh Lk. Sunaryo Buheli terhadap istrinya Pr. Fitri Husain di Desa
pantauannya tepatnya di Desa Nanati Jaya Kec. Gentuma Raya Kab. Gorontalo
Utara, Senin (07/01).
Mengetahui
permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa langsung mengundang
kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing bertempat di
Kantor Desa Nanati Jaya agar permasalahan tersebut di selesaikan secara
musyawarah karena keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
Setelah dilakukan
musyawarah oleh Bhabinkamtibmas, mendapatkan hasil bahwa kedua belah pihak yang
bermasalah atau suami istri yang bermasalah sepakat untuk berdamai dan saling
meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Lk. Sunaryo Buheli
terhadap istrinya Pr. Fitri Husain dan saling berjabatan tangan di hadapan
Bhabinkamtibmas dan aparat desa beserta keluarga dari kedua pihak.
Dan tak lupa pula,
Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas bahwa
pentingnya hidup rukun dan damai serta mengajak kedua pihak yang bermasalah
untuk menciptakan lingkungan yang aman tanpa ada permusuhan.
Selain itu,
Bhabinkamtibmas juga mengharapkan agar hal tersebut tidak terulang lagi sebab
peran seorang suami terhadap istrinya bukan menyakitinya ataupun melukainya
seharunya melindungi dan menyayanginya dalam situasi apapun.
Bhabinkamtibmas
berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh
setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah
sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir Kegiatan,
Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua
belah pihak dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi serta tidak menyimpan
dendam antara kedua pihak yang bermasalah.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
Bersama Kami Agen Tembak Ikan Online Terbesar & Terpercaya!
BalasHapusDapatkan Bonus Cashback 5% - 10% / Bonus New Member 10%
Hanya Minimal Deposit IDR 50.000,- Menangkan Jackpot Jutaan Rupiah..
Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .site
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA
WeChat: BOLAVITA
WA: +628122222995
Line : cs_bolavita