POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Senin, 07 Januari 2019

PROBLEM SOLVING, JURUS JITU BRIGADIR MUHLIS S. NOER SELESAIKAN PERMASALAHAN WARGANYA



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Problem Solving merupakan salah satu jurus andalan bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada warga binaannya.

Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjalankan perannya diwilayah binaannya, salah satunya adalah dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat namun melalui koridor diluar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan bisa di selesaikan secara musyawarah.

seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gentuma Polsek Atinggola Polres Gorontalo Brigadir Muhlis S.Noer melakukan problem solving permasalahan pengancaman dengan barang tajam yang terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Januari 2018 yang dilakukan oleh Lk. Sunaryo Buheli terhadap istrinya Pr. Fitri Husain di Desa pantauannya tepatnya di Desa Nanati Jaya Kec. Gentuma Raya Kab. Gorontalo Utara, Senin (07/01).

Mengetahui permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa langsung mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing bertempat di Kantor Desa Nanati Jaya agar permasalahan tersebut di selesaikan secara musyawarah karena keduanya masih berstatus sebagai suami istri.

Setelah dilakukan musyawarah oleh Bhabinkamtibmas, mendapatkan hasil bahwa kedua belah pihak yang bermasalah atau suami istri yang bermasalah sepakat untuk berdamai dan saling meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Lk. Sunaryo Buheli terhadap istrinya Pr. Fitri Husain dan saling berjabatan tangan di hadapan Bhabinkamtibmas dan aparat desa beserta keluarga dari kedua pihak.

Dan tak lupa pula, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas  bahwa pentingnya hidup rukun dan damai serta mengajak kedua pihak yang bermasalah untuk menciptakan lingkungan yang aman tanpa ada permusuhan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengharapkan agar hal tersebut tidak terulang lagi sebab peran seorang suami terhadap istrinya bukan menyakitinya ataupun melukainya seharunya melindungi dan menyayanginya dalam situasi apapun.

Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi serta tidak menyimpan dendam antara kedua pihak yang bermasalah.

Penulis :           Desry
Publish :           L_Humas

1 komentar:

  1. Bersama Kami Agen Tembak Ikan Online Terbesar & Terpercaya!
    Dapatkan Bonus Cashback 5% - 10% / Bonus New Member 10%
    Hanya Minimal Deposit IDR 50.000,- Menangkan Jackpot Jutaan Rupiah..
    Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .site
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    BBM: BOLAVITA
    WeChat: BOLAVITA
    WA: +628122222995
    Line : cs_bolavita

    BalasHapus