Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Bertempat di aula Kantor Camat Gentuma Raya Kab. Gorontalo Utara,
Bhabinkamtibmas Desa Monggupo Polsek Atinggola Polres Gorontalo Aipda Mukti
Tapulu menghadiri sekaligus memberikan materi penyuluhan hukum yang
dilaksanakan oleh Setda Kab. Gorontalo Utara, Rabu (13/03).
Adapun kegiatan ini
di hadiri oleh Camat Gentuma Raya Bapak Badar Pakaya, S.Pd, Bapak Rusdin Pulu
Rahman, SH, M.Si perwakilan dari kejaksaan Negeri Kwandang sebagai pemateri,
Bapak Rauf Panigoro, S.Kom perwakilan dari setda Kab. Gorontalo bagian hukum,
perwakilan dari Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Gorontalo Bapak Ahmad
Kilo, SH, Sekdes Sekecamatan Gentuma Raya, Ketua BPD Sekecamatan Gentuma Raya,
perwakilan masyarakat masing masing desa sekecamatan Gentuma Raya, Kepala
Sekolah Sekecamatan Gentuma Raya dan Kepala Puskesmas Gentuma Raya.
Pada kegiatan
tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Mukti Tapulu memberikan materi Penyuluhan Kepada
para peserta tentang " Bahaya Penyalahgunaan Lem Ehabon di kalangan
Generasi Muda”, dalam materi yang di sampaikan bahwa kita ketahui saat ini
kalangan generasi Muda di wilayah Kec. Gentuma Raya terutama para pelajar telah
menyalahgunakan Lem ehabon yang dapat mengganggu kesehatan dan kematian bagi
penggunanya.
Kemudian
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa sehubungan dengan semakin maraknya
penyalahgunaan lem ehabon di kalangan anak muda terutama para pelajar, di minta
kepada para orang tua agar tida menyerahkan sepenuhnya kepada para guru untuk
mengawasi para anak anaknya di sekolah karena dalam pengawasan tersebut peran
orang tua juga sangatlah penting karena hanya orang tua yang dapat memahami
anaknya sendiri dan selalu melakukan intropeksi diri apakah ada yang salah di
dalam pembinaan orang tua terhadap anak di lingkungan keluarga.
Sehingga Bhabinkamtibmas
berharap kepada para orang tua agar selalu melakukan pemantauan terhadap
perilaku anak di lingkungan anak anak bergaul sehari-hari dan
diharapkan kepada
para peserta yang hadir dapat bekerja sama melakukan pengawasan terhadap
keberlangsungan hidup generasi muda dan semoga kedepannya tidak ada lagi anak
anak muda yang menyalahgunakan lem ehabon yang secara nyata dapat merugikan
diri sendiri jika di tinjau dari segi ilmu kesehatan dan dapat merusak masa
depan anak anak generasi penerus bangsa.
“Dengan adanya
kegiatan ini semoga saja tidak ada lagi anak anak yang menyalahgunakan lem
ehabon yang hanya akan merusak diri sendri dan masa depan anak itu karena anak
anak tersebut merupakan generasi penerus bangsa” ujar Bhabinkamtibas.
Tak lupa juga
Bhabinkamtibmas berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar turut serta
dalam menjga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Atinggola karena kita
ketahui pelaksanaan pileg dan pilpres tahun 2019 semakin dekat agar para
peserta dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mensukseskan jalannya
pemilu tahun 2019 dengan aman , damai dan kondusif.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar