Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – Penyelesaian perkara antarmasyarakat melalui jalan damai di luar
proses hukum, terus dilakukan oleh Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo, melalui
Bhabinkamtibmas yang ditugaskan langsung bersentuhan dengan masyarakat di
wilayah tugasnya.
Tak hanya
menyelesaikan kasus di luar proses hukum, mereka juga mengupayakan perdamaian
antara pelaku dan korban, dengan tujuan tali silaturahmi antarwarga tertap
terjalin.
Seperti halnya
Bhabinkamtibmas Desa Pentadio Barat Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo
Brigadir Syamsul Ludding bantu menyelesaikan permasalahan pengrusakan warung
milik Pr. Maryam dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Lk. Kano
bertempat di Kantor Desa Pentadio Barat Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo, Senin
(04/03).
Adapun dalam
penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Brigadir Syamsul Ludding bersama Kepala
Desa Pentadio Barat menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah
beserta keluarga, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara
musyawarah karena kedua belah pihak masih ada ikatan keluarga.
Setelah dilakukan
musyawarah oleh Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa, mendapatkan hasil bahwa
Lk.Kano mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pr.Maryam yang merupakan
sdra kandungnya serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan Pr.
Maryam telah memafkan perbuatan dari Lk. Kano yang merupakan sdra kandungnya.
Di sela sela mediasi
tak lupa Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar
setelah kejadian ini untuk tetap menjalin hubungan baik
talisilaturahmi serta tidak menyimpan dendam antara kedua belah pihak yang
bermasalah.
“saya meminta kepada
kedua pihak yang bermasalah agar tetap menjalin hubungan yang baik jangan ada
dendam antra keduanya,” ucap Bhabinkamtibmas.
Tak lupa juga,
Bhabinkamtibmas Brigadir Syamsul Ludding membuatkan surat pernyataan yang di
tanda tangani oleh kedua belah pihak yang di saksikan oleh Bhabinkamtibmas dan
Kepala Desa dan saling berjabatan tangan yang membuktikan tidak ada lagi dendam
atau permasalahan di antara keduanya.
Kapolsek Telaga Biru
Ipda Muhammad Arianto, S.T.K menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban
para Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Biru untuk melakukan kegiatan problem
solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaan masing
masing dalam rangka menciptakan situasi
kamtibmas tetap kondusif.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar