POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Rabu, 20 Maret 2019

LAKUKAN PROBLEM SOLVING, BHABINKAMTIBMAS SELESAIKAN PERMASALAHAN DI DESA BINAAN



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Sesuai apa yang menjadi arahan dan petunjuk pimpinan Polri bahwa setiap personil Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjalankan perannya diwilayah binaannya, salah satunya dengan membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga masyarakat namun melalui koridor diluar hukum melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh  Bhabinkamtibmas Desa Pantungo  Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo Bripka Noldy Abas yang berhasil menyelesaikan permasalahan pengancaman yang dilakukan oleh Lk. FP terhadap Pr. NK dengan cara problem solving atau musyawarah bertempat di kantor Desa Pantungo Kab. Gorontalo, Kamis (21/03).

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Bripka Noldy Abas bersama Kepala Dusun menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah kekeluargaan.

Setelah dilakukan musyawarah oleh Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun mendapatkan hasil bahwa Lk. FP menyadari bahwa perbuatannya itu salah dan meminta maaf kepada Pr.NK serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan Pr. NK telah memafkan perbuatan dari Lk. FP yang menandakan tidak ada dendam diantara keduanya.

Di sela sela mediasi tak lupa Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar setelah kejadian ini untuk tetap menjalin hubungan baik talisilaturahmi serta tidak menyimpan dendam antara kedua belah pihak yang bermasalah.

Tak lupa juga, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak yang di saksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun serta saling berjabatan tangan yang membuktikan tidak ada lagi dendam atau permasalahan di antara keduanya.

Kapolsek Telaga Biru Ipda Muhammad Arianto, S.T.K di tempat terpisah menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.


Penulis :           Desry
Publish :           L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar