Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id,
Limboto – menjaga situasi yang aman dan kondusif pada wilayah desa binaan,
Bhabinkamtibmas Kel. Hutuo Polsek Limboto Polres Gorontalo Brigadir Moh. Sahlan
melaksanakan problem solving permasalahan hutang piutang yang terjadi antara
Pr. TB dan Pr. EM yang merupakan warga binaannya.
Mengatasi hal itu,
Bhabinkamtibmas melakukan mediasi atau musyawarah dengan di dampingi oleh
Babinsa dan Aparat desa serta menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah
beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara
musyawarah kekeluargaan.
Dalam kegiatan
problem solving pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2019, di mana Bhabinkamtibmas
Brigadir Moh. Sahlan bersama dengan Babinsa dan Aparat Desa menjadi penengah
masalah antara kedua warga yang bermasalah, di mana pada tahun 2017 Pr. TB
meminjam uang atau berhutang kepada Pr. EM sebesar Rp. 80.000.000 dan baru di
bayarkan sebesar Rp. 19.000.000 dan selama tahun 2018 sampai dengan Bulan Maret
tahun 2019 Pr. TB sudah tidak lagi melakukan
pembayaran kepada Pr. EM.
Setelah di lakukan
mediasi oleh ketiga pilar yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan aparat desa
mendapatkan hasil bahwa Pr. TB berjanji akan melunasi hutangnya dengan cara
menyicil uang setiap bulan sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000 kepada Pr.
EM yang telah di tuangkan dalam surat pernyataan dan di tandatangani oleh kedua
belah pihak yang bermasalah.
Kemudian kedua belah
pihak saling meminta maaf dan berjabatan tangan di hadapan Bhabinkamtibmas,
Babinsa dan Aparat Desa yang membuktikan bahwa permasalahan hutang piutang
tersebut telah di selesaikan dengan cara musyawarah kekeluargaan dan tidak ada
yang menyimpan dendam di antara kedua pihak yang bermasalah
Di sela sela mediasi,
Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar setelah
kejadian ini tetap menjalin hubungan baik talisilaturahmi serta tidak
menyimpan dendam antara kedua belah pihak yang bermasalah.
“Pentingnya hidup
rukun dan damai serta toleransi, kemitraan dan dengan adanya kegiatan problem
solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan
secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak” ujar Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga
menghimbau pada keduanya,agar segala bentuk persoalan terkait dengan masalah
ini di mohon untuk tidak menyimpan dendam atau berselisih dalam bentuk apapun,tetaplah
menjadi masyarakat yang humanis dan saling membantu dalam kondisi apapun.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar