Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Brigadir Rizal Matulu, SH selaku
Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Polres Gorontalo melakukan problem solving (mediasi)
terkait masalah pencemaran nama baik atau penghinaan menggunakan media sosial
facebook yang terjadi pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2018 yang melibatkan 2
(dua) anak yang masih di bawah umur.
Problem solving pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas pada hari
Kamis tanggal 03 Mei 2018 bertempat di Dusun I Desa Hulawa Kec. Telaga Kab.
Gorontalo yang melibatkan warga binaannya yang masih di bawah umur antara
Sdri Nurfadila Abas Alias Oceng,
umur 12 thn, alamat dusun I Desa Hulawa Kec. Telaga dengan Sdri Nadela
Suleman Alias Dela, umur 14 thn, alamat
Dusun I Desa Hulawa Kec. Telaga.
Adapun pencemaran nama baik yg dimaksud di mana kedua anak
yang saling memposting dan mengomentari postingan di akun facebook antara satu
sama lain dengan menggunakan kata-kata
kasar yg dapat menyinggung perasaan antara keduanya.
Mengatasi hal itu, Brigadir Rizal Matulu, SH melakukan
mediasi atau musyawarah antara kedua belah pihak yang bermasalah dan sepakat
untuk berdamai dan saling meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh
keduanya di hadapan Bhabinkamtibmas dan orang tua dari kedua anak tersebut.
Selain itu berjanji tdak akan mengulangi perbuatan yang
dapat merugikan diri sendiri serta kedua
anak yang bermasalah sepakat akan
menghapus postingan maupun komentar di media sosial facebook yang dapat
menyinggung perasaan antara kedua anak yang bermasalah tersebut.
Tak lupa juga Bhabinkamtibmas tak henti memberikan nasehat
kepada kedua belah pihak agar setelah kejadian ini agar tetap menjalin hubungan
baik talisilaturahmi serta tidak menyimpan dendam antara kedua belah pihak yang bermasalah.
“saya meminta kepada kedua anak yang bermasalah agar tetap
menjalin hubungan yang baik jangan ada dendam antra keduanya” ucap Brigadir Rizal Matulu, SH
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan
persoalan ini, warga merasa senang telah diselesaikan dengan kekeluargaan atas
permasalahan yang dialami oleh warga binaannya.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar