Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bertempat di halaman belakang
Polres Gorontalo, Rabu (16/05) jam 16.00 wita, Kepolisian Resor Gorontalo lakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras
dengan berbagai merek.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gorontalo dan Gorontalo
Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopinda) Kabupaten Gorontalo, Majelis Ulama Indonesia
Kab Gorontalo serta anggota polres gorontalo.
Adapun miras yang dimusnahkan berjumlah 1.995 botol minuman
dengan berbagai merek seperti Pinaraci K, Kasegaran, Valentine, Casablanca, bir
bintang, Casanova dan ditambah dengan cap tikus sebanyak 97 kantong plastik isi 20 liter dan 2 drum
masing-masing berisi 400 liter.
Selain memusnahkan miras, Polres Gorontalo juga melakukan
pemusnahan terhadap rabutsan dus obat/jamu dengan berbagai merek tanpa izin
edar yang berada diwilayah hukum polres gorontalo.
Dalam sambutannya, Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto, SIK, MH
menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini dalam rangka
menyambut bulan suci ramadhan 1439 H dengan harapan bisa mewujudkan situasi
kamtibmas yang kondusif diwilayah hukun Polres Gorontalo yang meliputi Kab.
Gorontalo dan Kab Gorontalo Utara.
Kapolres juga menambahkan bahwa miras yang dimusnahkan ini
merupakan hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan yang dilaksanakan
oleh jajaran Kepolisian Resor Gorontalo sampai di tingkat Polsek selama
sebulan.
Sebelum mengahiri sambutannya, Kapolres menghimbau kepada
masyarakat agar jangan lagi mengkonsumsi minuman keras. Sebab, dari miras ini
segala bentuk permasalahan akan timbul yang berdampak pada situasi kamtibmas
diwilayah tersebut.
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar