POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Rabu, 16 Mei 2018

POLRES GORONTALO MUSNAHKAN RIBUAN BOTOL MIRAS BERBAGAI MEREK.



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bertempat di halaman belakang Polres Gorontalo, Rabu (16/05) jam 16.00 wita, Kepolisian Resor Gorontalo  lakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dengan berbagai merek.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gorontalo dan Gorontalo Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopinda)  Kabupaten Gorontalo, Majelis Ulama Indonesia Kab Gorontalo serta anggota polres gorontalo.

Adapun miras yang dimusnahkan berjumlah 1.995 botol minuman dengan berbagai merek seperti Pinaraci K, Kasegaran, Valentine, Casablanca, bir bintang, Casanova dan ditambah dengan cap tikus sebanyak  97 kantong plastik isi 20 liter dan 2 drum masing-masing berisi 400 liter.

Selain memusnahkan miras, Polres Gorontalo juga melakukan pemusnahan terhadap rabutsan dus obat/jamu dengan berbagai merek tanpa izin edar yang berada diwilayah hukum polres gorontalo.


Dalam sambutannya, Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1439 H dengan harapan bisa mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukun Polres Gorontalo yang meliputi Kab. Gorontalo dan Kab Gorontalo Utara.

Kapolres juga menambahkan bahwa miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Resor Gorontalo sampai di tingkat Polsek selama sebulan.

Sebelum mengahiri sambutannya, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar jangan lagi mengkonsumsi minuman keras. Sebab, dari miras ini segala bentuk permasalahan akan timbul yang berdampak pada situasi kamtibmas diwilayah tersebut.




Penulis    :    Desry
Publish   :     L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar