Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Kepolisian Resort Gorontalo
melaksanakan pengamanan Eksekusi Tanah di Desa Bulalo Kec. Kwandang Kab.
Gorontalo Utara yang di pimpin langsung
oleh Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Dody Munandar, SIK didampingi oleh Kasat
Sabhara Polres Gorontalo AKP Usman dan Kapolsek Kwandang Iptu Cecep Ibnu
Ahmadi,SIK, Kamis (26/07).
Sekitar 40 Personil Gabungan Sat Sabhara, Reskrim, Intel,
Lantas dan personil sipropam serta anggota Polsek Kwandang melaksanakan
pengamanan eksekusi tanah di Desa Bulalo Kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara.
Sebelum Personil Polres Gorontalo melaksanakan pengamanan Kabag
Ops Polres Gorontalo AKP Dody Munandar, SIK memberikan arahan, bahwa apabila dalam pengamanan terdapat
gangguan personel sudah memahami apa yang harus dilakukan sesuai dengan metode
dan pola pengamanan sebelumnya.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan keputusan oleh
Bapak Justaman Van Gobel tentang surat hasil putusan eksekusi Kepala Pengadilan
Negeri Limboto nomor : 02/Pdt.G/2012/PN.Lbt tanggal 27 September 2012 jo sesuai
dengan putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo nomor : 02/Pdt/2013/PT.Gtlo tanggal
25 Februari 2013.
Setelah melakukan pembacaan dilanjutkan dengan pengukuran
dan pematokan untuk menentukan batas-batas lahan yang akan di Eksekusi sesuai
dengan surat keputusan tersebut yang disaksikan oleh Kades Bulalo, Pemilik
Lahan, Tokoh masyarakat, Kepolisian dan Bhabinkamtibmas.
Di akhir kegiatan Kabag Ops Polres Gorontalo Akp Dody
Munandar, SIK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
pelaksanaan pengamanan, dan ini tidak terlepas dari dukungan dari instansi
terkait sehingga pelaksanaan pengamanan berlangsung aman dan lancar.
“Terimaksih kepada semua pihak yang telah membantu
pelaksanaan pengamanan, dan ini tidak terlepas dari dukungan dari instansi
terkait sehingga pelaksanaan pengamanan berlangsung aman dan lancar,” ucap
kabag ops
Penulis :
Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar