POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Minggu, 22 Juli 2018

SELESAIKAN PERMASALAHAN PENGANIAYAAN, BHABINKAMTIBMAS LAKSANAKAN PROBLEM SOLVING



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bertempat di kantor Desa Lauwonu Kec. Tilango Kab. Gorontalo, Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Polres Gorontalo  Bripka Marzuki Nur melaksanakan problem solving penganiayaan yang di lakukan oleh Lk. Nurman Djafar  terhadap Lk. Muslim Antek warga Dusun 3 Desa Lauwonu Kec. Tilango Kab. Gorontalo, Minggu (23/07).

Masalah tersebut terjadi akibat Terlapor sakit hati terhadap Pelapor karena pada hari sabtu tanggal 22 juli 2018 pkl 07.00 wita pelapor meninggalkan Terlapor pada saat akan berangkat ke tempat kerja, karna sehari - harinya terlapor sering menumpang sepeda motor milik pelapor.

Kemudian Terlapor pada pukul 17.30 wita setelah meminum air nira ( saguer) dari pohon aren, terlapor langsung menemui pelapor sehingga terjadi adu mulut yang mengakibatkan  pemukulan terhadap pelapor.

Mengatasi hal itu, Bripka Marzuki Nur melakukan mediasi atau musyawarah antara kedua belah pihak yang bermasalah dan sepakat untuk berdamai dan saling meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh keduanya di hadapan Bhabinkamtibmas beserta keluarga dari kedua pihak.
Dan tak lupa, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas  bahwa pentingnya hidup rukun dan damai serta mengajak kedua pihak yang bermasalah untuk menciptakan lingkungan yang aman tanpa ada permusuhan.

Bhabinkamtibmas berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.


Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling berjabatan tangan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi serta tetap menjalin hubungan baik talisilaturahmi dan tidak menyimpan dendam antara kedua pihak yang bermasalah.





Penulis     :    Desry
Publish       :     L_Humas

0 komentar:

Posting Komentar