Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas Polsek
Atinggola Polres Gorontalo Aipda Mukti Tapulu melaksanakan pendampingan dalam
rangka peninjauan lokasi tanah yang bermasalah antara masyarakat Desa Imana Kec
Atinggola dengan masyarakat Desa Langke Kec. Gentuma Raya bertempat di Desa
Wapalo Kec. Atinggola Kab. Gorontalo Utara, Rabu (26/09).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Waka Polsek Atinggola,
perwakilan Camat Atinggola, Kepala Desa Wapalo, Kepala Desa Langke, Ketua BPD
Desa Langke, Perwakilan BPN dan masyarakat Desa Imana Kec. Atinggola sebagai
perwakilan pemilik lahan serta masyarakat Desa Langke Kec. Gentuma Raya Kab.
Gorontalo Utara.
Adapun Kegiatan ini dilaksanakan karena adanya tuntutan dari
9 orang warga masyarakat Desa Imana Kec. Atinggola menuntut Pemerintah Daerah
Kab. Gorontalo Utara tentang hak dari warga masyarakat Desa Imana sebagai
penerima bangtuan transmigrasi tahun 2002.
Sebelumnya pada tanggal 25 September 2018 telah mengadakan
rapat pertemuan di kantor Bupati Gorontalo Utara yang menghadirkan beberapa
pihak yang bersengketa dengan hasil keputusan rapat yaitu agar melaksanakan
kembali peninjauan lokasi lahan sengketa.
Pada saat pelaksanaan peninjauan lokasi lahan yang
menghadirkan pihak-pihak bersengketa terjadi kericuan di karenakan pihak pihak
yang seharusnya hadir dalam peninjauan lokasi tidak hadir hanya mengirimkan perwakilan
sehingga masyarakat Desa Langke yang hadir sudah dalam keadaan emosi dan
membawa barang tajam dan kedua belah pihak bertahan pada prinsip masing masing
berdasarkan kekuatan administrasi yang dimiliki.
Karena mempertimbangkan situasi keamanan di lokasi, maka
Bhabinkamtibmas Aipda Mukti Tapulu memutuskan untuk menghentikan kegiatan
peninjauan lokasi lahan sengketa karena kedua belah pihak saling menuntut untuk
menghentikan kegiatan peninjauan dengan alasan agar permasalahan ini di
selesaikan oleh pemerintah Kab. Gorontalo utara.
Kemudian Bhabinkamtibmas berupaya untuk menetralisir keadaan
di lokasi agar tidak berpotensi menimbulkan masalah yang dapat mengorbankan
nyawa kedua belah pihak karena situasi di lokasi lahan sengketa sudah tidak
kondusif.
Bhabinkamtibmas juga akan melaporkan masalah tersebut kepada
pimpinan yang lebih tinggi sehingga masalah sengketa lahan percetakan sawah
yang terjadi di Desa Wapalo antara masyarakat Desa Imana dan masyarakt Desa
Langke mendapat perhatian pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai penentu
kebijakan akhir agar masalah sengketa tersebut bisa di selesaikan secara baik
baik sehingga tidak terjadi kericuan di lokasi.
Penulis :
Desry
Publish : L_Humas
0 komentar:
Posting Komentar