POLRES GORONTALO
SELAMAT DATANG DI TRIBRATA NEWS POLRES GORONTALO

Tulisan Bergantian

Rabu, 26 September 2018

AIPDA MUKTI TAPULU MELAKUKAN PENDAMPINGAN PENINJAUAN LOKASI TANAH SENGKETA DI DESA WAPALO GORONTALO UTARA



Limbotoresgorontalo.blogspot.co.id, Limboto – Bhabinkamtibmas Polsek Atinggola Polres Gorontalo Aipda Mukti Tapulu melaksanakan pendampingan dalam rangka peninjauan lokasi tanah yang bermasalah antara masyarakat Desa Imana Kec Atinggola dengan masyarakat Desa Langke Kec. Gentuma Raya bertempat di Desa Wapalo Kec. Atinggola Kab. Gorontalo Utara, Rabu (26/09).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Waka Polsek Atinggola, perwakilan Camat Atinggola, Kepala Desa Wapalo, Kepala Desa Langke, Ketua BPD Desa Langke, Perwakilan BPN dan masyarakat Desa Imana Kec. Atinggola sebagai perwakilan pemilik lahan serta masyarakat Desa Langke Kec. Gentuma Raya Kab. Gorontalo Utara.

Adapun Kegiatan ini dilaksanakan karena adanya tuntutan dari 9 orang warga masyarakat Desa Imana Kec. Atinggola menuntut Pemerintah Daerah Kab. Gorontalo Utara tentang hak dari warga masyarakat Desa Imana sebagai penerima bangtuan transmigrasi tahun 2002.

Sebelumnya pada tanggal 25 September 2018 telah mengadakan rapat pertemuan di kantor Bupati Gorontalo Utara yang menghadirkan beberapa pihak yang bersengketa dengan hasil keputusan rapat yaitu agar melaksanakan kembali peninjauan lokasi lahan sengketa.


Pada saat pelaksanaan peninjauan lokasi lahan yang menghadirkan pihak-pihak bersengketa terjadi kericuan di karenakan pihak pihak yang seharusnya hadir dalam peninjauan lokasi tidak hadir hanya mengirimkan perwakilan sehingga masyarakat Desa Langke yang hadir sudah dalam keadaan emosi dan membawa barang tajam dan kedua belah pihak bertahan pada prinsip masing masing berdasarkan kekuatan administrasi yang dimiliki.

Karena mempertimbangkan situasi keamanan di lokasi, maka Bhabinkamtibmas Aipda Mukti Tapulu memutuskan untuk menghentikan kegiatan peninjauan lokasi lahan sengketa karena kedua belah pihak saling menuntut untuk menghentikan kegiatan peninjauan dengan alasan agar permasalahan ini di selesaikan oleh pemerintah Kab. Gorontalo utara.

Kemudian Bhabinkamtibmas berupaya untuk menetralisir keadaan di lokasi agar tidak berpotensi menimbulkan masalah yang dapat mengorbankan nyawa kedua belah pihak karena situasi di lokasi lahan sengketa sudah tidak kondusif.  

Bhabinkamtibmas juga akan melaporkan masalah tersebut kepada pimpinan yang lebih tinggi sehingga masalah sengketa lahan percetakan sawah yang terjadi di Desa Wapalo antara masyarakat Desa Imana dan masyarakt Desa Langke mendapat perhatian pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai penentu kebijakan akhir agar masalah sengketa tersebut bisa di selesaikan secara baik baik sehingga tidak terjadi kericuan di lokasi.




Penulis     :    Desry
Publish       :     L_Humas


0 komentar:

Posting Komentar